Dalam kunjungannya ke Provinsi Sulawesi Tenggara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama dengan Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Haerul Saleh, Anggota Komisi VII DPR Rusdan Mahmud, dan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kolaka Utara Sukanto Toding melakukan peninjauan Jalan Bypass Lasusua – Tobaku sepanjang 10,33 km di Kabupaten Kolaka Utara.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Jalan Bypass Lasusua – Tobaku telah diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda) untuk menjadi jalan nasional dan saat ini tengah ditangani oleh Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, Direktorat Jenderal Bina Marga.
“Untuk kerusakan jalan di Bypass Pantai Lasusua sudah ditangani, dan mudah-mudahan akhir 2023 sudah selesai,” kata Menteri Basuki.
Pemda juga menambahkan usulan penanganan jalan provinsi yang rusak berat di Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara dengan panjang sekitar 9 km.
Jalan tersebut juga merupakan salah satu penghubung antara Kabupaten Kolaka Utara dan Luwu Timur.
“Pengusulannya bersama dengan jalan provinsi yang rusak di Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara. Nanti penanganannya masuk ke dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang sudah dimulai pada 2023. Tahun depan akan dianggarkan sekitar Rp15 triliun untuk IJD dan salah satu yang nanti ditangani juga di Kecamatan Porehu,” jelas Menteri Basuki.
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kolaka Utara Sukanto Toding berterimakasih kepada Kementerian PUPR atas program IJD dan pembangunan pengaman pantai yang akan dilaksanakan di kawasan Lasusua.
“Saya mewakili masyarakat Kabupaten Kolaka Utara berterimakasih kepada Kementerian PUPR, karena infrastruktur yang akan dibangun sangat bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Sukanto.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara Freddy Siagian mengatakan, Jalan Bypass Lasusua – Tobaku merupakan akses utama bagi pengguna jalan Trans Sulawesi.
Jalan ini bermanfaat untuk memperlancar arus logistik dari Pelabuhan Tobaku menuju Lasusua dan membuka pengembangan sektor perekonomian di Kabupaten Kolaka Utara.
“Penanganan Jalan Bypass Lasusua – Tobaku dilaksanakan pada Oktober 2023 dan ditargetkan selesai pada Desember 2023. Total anggarannya sebesar Rp807 juta,” ungkap Freddy.
Pada Tahun Anggaran (TA) 2024, Kementerian PUPR juga akan melakukan penggantian Jembatan Bypass Lasusua III sepanjang 7,8 meter dengan anggaran sebesar Rp7,4 miliar.
Adapun rincian penanganan Jalan Bypas Lasusua pada TA 2023 meliputi Ruas Bypass Lasusua – Tobaku sepanjang 8,02 km, Ruas Pantai – Jalan DPRD II (Jalan Jalur II) sepanjang 1,56 km dan Jalan DPRD II – Jalan Watuliwu sepanjang 0,75 km. I