Guna mendukung pengendalian banjir di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam kurun waktu empat tahun sampai dengan tahun 2022 telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Kota Palembang.
Upaya tersebut berupa normalisasi Sungai Bendung sepanjang 5,4 km, perkuatan tebing sungai dan kolam retensi di muara Sungai Bendung seluas 0,93 hektare dengan kapasitas 30.000 m3 digunakan sebagai tampungan air pada musim hujan.
Pada tahun 2021, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatra VIII Ditjen Sumber Daya Air juga telah menyelesaikan proyek pengendalian banjir Sungai Sekanak-Lambidaro Kota Palembang lewat penataan kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro sepanjang 777 meter dengan biaya Rp50 miliar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan tepi sungai merupakan bagian dari upaya untuk mengedukasi publik akan pentingnya air dan pengelolaan sumber-sumber air yang berkelanjutan.
“Pengelolaan air adalah urusan kita bersama termasuk masyarakat sebagai pemakai air. Oleh karena itu, kita wajib melestarikan keberadaan sumber air, seperti tidak membuang sampah ke sungai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BBWS Sumatra VIII Maman Noprayamin menjelaskan, penataan kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro merupakan bentuk pemanfaatan bantaran sungai sebagai ruang publik bagi masyarakat Kota Palembang dengan tidak mengurangi fungsi dari sungai itu sendiri.
“Penataan Sungai Sekanak-Lambidaro ini bagian dari drainase utama dan sistem pengendali banjir di Kota Palembang,” ungkapnya.
Konsep penataan untuk mengembalikan fungsi Sungai Sekanak-Lambidaro dengan menjadikannya sebagai bagian dari ikon Kota Palembang, sehingga diharapkan membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai.
Untuk itu, Kementerian PUPR pada tahun 2022 melalui BBWS Sumatra VIII telah mengadakan Festival Sungai Sekanak-Lambidaro untuk mencontohkan kepada masyarakat penanganan sungai melalui kegiatan nonstruktural yang melibatkan masyarakat untuk membersihkan sungai.
Berbagai kegiatan diadakan dalam festival tersebut di antaranya menanam pohon penghijauan di sekitar pinggiran sungai dan kegiatan susur sungai.
Dikatakan Maman, pada tahun 2022, juga telah diselesaikan pekerjaan lanjutan penataan kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro sepanjang 1,3 km dari segmen jembatan Palembang Indah Mall ke DPRD Sumatra Selatan.
Untuk memberikan nuansa rindang dan kenyamanan pengunjung di sepanjang koridor telah dilengkapi dengan tanaman-tanaman yang menjadi penghias kawasan.
Kehadiran Taman Sungai Sekanak-Lambidaro diharapkan tidak hanya menjadi pengendali banjir dan tampungan air baku, tapi juga sebagai objek wisata edukasi lingkungan, karena dilengkapi dengan taman yang menjadi ruang terbuka publik. I