KEMENTERIAN PUPR TINGKATKAN PENGAWASAN STANDAR PELAYANAN JALAN TOL

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jalan tol.

Menurut Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Kementerian PUPR juga meminta seluruh operator jalan tol untuk meningkatkan patroli rutin untuk menemukan adanya potensi gangguan terhadap pengoperasian jalan tol

“Selain itu, lalu lintas di sepanjang koridor ruas tol juga harus sesuai dengan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang berlaku,” katanya saat Jumpa Pers di Jakarta, baru-baru ini.

Hedy menyatakan, Kementerian PUPR juga meminta operator bekerja sama secara intensif dengan pemerintah daerah dan masyarakat di sepanjang koridor tol untuk mengurangi risiko gangguan yang bersumber dari berbagai kegiatan sosial ekonomi yang dapat mempengaruhi atau bahkan menimbulkan bahaya bagi para pengguna jalan tol.

Hal tersebut menyusul kecelakaan beruntun pada Minggu (18/9/2022) yang terjadi di Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM253 yang salah satunya dipicu oleh asap tebal akibat pembakaran sawah/ladang/ilalang di pinggiran tol.

“Kami meminta para BUJT untuk memasang CCTV pada titik-titik rawan ruas tol untuk menangkap peristiwa yang tidak tertangkap petugas patroli. Misalnya lokasi yang sering terjadi pembakaran lahan akan dipasang CCTV,” jelasnya.

Hedy menuturkan, Kementerian PUPR memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang sedang melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab dan kronologi kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut.

“Kementerian PUPR mengajak dan mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dengan mengikuti ketentuan yang berlaku antara lain tidak melampaui batasan kecepatan, tidak menggunakan bahu jalan, tidak menyusul dari kiri, beristirahat saat lelah, menjaga kondisi kendaraan yang mantap, serta memperhatikan rambu lalu lintas dan petunjuk dari Petugas di lapangan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menyatakan, kecelakaan lalu lintas juga sering disebabkan oleh kecepatan tinggi melebihi batas dari para pengguna tol.

Untuk itu, Danang menambahkan, Kementerian PUPR juga meminta para BUJT untuk memperbanyak pemasangan kamera CCTV dengan kerapatan yang memadai.

“Saat ini, sedang dalam proses pemasangan kamera-kamera monitoring kecepatan di seluruh ruas tol, termasuk pemasangan kamera CCTV. Kita meminta BUJT untuk memasang speed camera untuk memonitor kecepatan,” ungkapnya.

Selain itu, Danang menegaskan, BUJT juga diminta untuk memperbanyak pengawasan dan meningkatkan kecepatan reaksi terhadap kondisi-kondisi khusus, semisal dampak asap pembakaran sawah/lading, seperti yang terjadi di ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang tersebut. I

Kirim Komentar