KEMENTERIAN PUPR UBAH KAWASAN KUMUH MAKASSAR TIMUR KOTA TERNATE

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara tengah mewujudkan peningkatan kualitas  permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Salah satunya melalui program Peningkatan Kualitas Permukiman (PKP) Kumuh Skala Kawasan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Program strategis tersebut menyasar kawasan kumuh perkotaan salah satunya di Kelurahan Makassar Timur, Kota Ternate.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program Kota Tanpa Kumuh merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan.

“Pemberdayaan itu khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan Intern Ditektorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Vincentius Untoro Kurniawan menjelaskan, penanganan Penataan Permukiman Kumuh Makassar Timur Kota Ternate seluas 19,33 hektare.

“Pekerjaan ini merupakan salah satu lokasi permukiman kumuh yang ditetapkan 26 Agustus 2020 melalui Surat Keputusan SK Walikota Ternate Tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Ternate,” kata Ontoro saat mendampingi Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR,  Jumat (8/7/2022).

Menurut dia, Penataan Permukiman Kumuh Makasar Timur Kota Ternate bertujuan untuk meningkatkan akses infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

“Adapun pekerjaan penataan tersebut meliputi, pembangunan jalan serta drainase, pendestrian, area titik kumpul, dan pembangunan anjungan,” tutur Untoro.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara Firman Aksara mengungkapkan, pekerjaan Konstruksi dimulai sejak 16 Maret 2022 oleh PT Mandiri Karya Utama Rizky dengan nilai kontrak senilai Rp19, 4 miliar bersumber dari dana Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dengan waktu pelaksanaan 210 hari kelender.

Baca Juga:  Kementerian PUPR Kolaborasi Penyediaan Akses Air Minum dan Sanitasi

“Saat ini, progres fisik pekerjaan telah mencapai 31,5 % dan ditargetkan akan selesai 11 Oktober 2022,” ujarnya.

Menurut Firman, kawasan ini setelah dibangun, selanjutnya menjadi milik masyarakat Kota Ternate, sehingga diharapkan, semua pihak baik pemerintah daerah maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat kawasan ini,

“Jika sudah selesai akan menjadi aset Pemerintah Kota Ternate, jadi kita serahkan aset ini dan tentu harus dijaga dengan baik,” jelasnya.

Ketua Tim Kunjungan Kerja  dari Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras menegaskan, adanya penataan kawasan Permukiman Kumuh Makassar Timur Kota Ternate diharapkan menjadi kawasan yang bersih, sehat dan produktif. I

Kirim Komentar

Komentar ditutup.