Kementerian PUPR Ubah Kawasan Kumuh Mrican Jadi Permukiman Sehat

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengubah kawasan kumuh di Mrican, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi permukiman sehat, aman dan layak huni.

“Permasalahan aspek lingkungan seperti ketidakteraturan bangunan, sistem drainase yang tidak baik, sanitasi yang tidak memadai, kerentanan terhadap kebakaran hingga risiko banjir membuat kita mempunyai tugas untuk berkolaborasi penuntasan kumuh,” ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti di Jakarta.

Penanganan permukiman kumuh di Indonesia merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Salah satu target utama dari Visium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2030 adalah menyelesaikan target 10.000 hektare permukiman kumuh.

Kawasan Mrican di Kabupaten Sleman menjadi salah satu prioritas penanganan kumuh oleh Kementerian PUPR.

Direktorat Jenderal Cipta Karya pada 2023 melakukan penanganan kumuh seluas 21,16 hektare di Mrican yang awalnya merupakan deretan permukiman padat dengan gang sempit di tepi Sungai Gajahwong.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY berhasil mengubah wajah kumuh Mrican menjadi permukiman yang sehat, aman dan layak huni melalui Program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Mrican Kabupaten Sleman dengan anggaran sebesar Rp29,29 miliar.

Kolaborasi dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Sleman melalui penataan bangunan menjadi lebih teratur, sedangkan Kementerian PUPR meningkatkan infrastruktur dengan membangun talud sungai, jalan inspeksi dan lingkungan.

Selain itu, drainase, jembatan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, Tempat Pengolahan Sampah dengan Konsep 3R atau Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), proteksi kebakaran, street furniture, urban farming, micro library, pos pantau banjir, dan ruang terbuka publik.

Baca Juga:  Kementerian PUPR Tuntaskan Sejumlah Infrastruktur Guna Tingkatkan Daya Saing dan Perekonomian

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Wahyu Kusumosusanto mengatakan salah satu nilai baik dari penataan ini, yaitu prinsip 3M (Mundur, Munggah, Madhep Kali) yang menjadikan bangunan di bantaran sungai menghadap ke sungai (waterfront) dan mengedepankan pendekatan tradisional kontemporer, yang menggabungkan elemen-elemen modern dengan sentuhan kearifan lokal.

Harapannya, perubahan ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Mrican, tetapi juga menjadi inspirasi dan model bagi daerah-daerah lain dalam upaya revitalisasi permukiman kumuh di seluruh Indonesia. I

Kirim Komentar