Kementerian UMKM dan Barantin Perkuat Produk Sulteng Tembus Pasar Global

Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di Sulawesi Tengah agar mampu menembus pasar global.

“Penandatanganan MoU antara Kementerian UMKM dengan Badan Karantina, Kementerian Desa, dan juga Kementerian Hukum ini bertujuan untuk menaikkan dan meningkatkan daya saing UMKM kita di tanah air,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada kegiatan Gerakan 1.000 pelaku usaha ekspor dan pengusaha UMKM menuju pasar global di Palu.

Dia menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi lintas kementerian dan lembaga sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku UMKM, khususnya dalam mendukung pengembangan usaha dan peningkatan daya saing produk.

Menurut Maman, penguatan UMKM membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari peningkatan kapasitas pelaku usaha hingga perluasan akses pasar.

Karena itu, lanjutnya, kolaborasi antarlembaga diperlukan agar pendampingan yang diberikan dapat menjawab kebutuhan pelaku UMKM secara lebih terintegrasi.

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan ketertelusuran, serta dukungan promosi dan akses pasar internasional.

Dia menjelaskan, Badan Karantina Indonesia memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan, pelayanan, dan pelatihan kepada pelaku UMKM, terutama untuk memperkuat kualitas produk yang akan dipasarkan ke luar negeri.

Maka dari itu, Maman menambahkan, sinergi tersebut diarahkan untuk memastikan produk UMKM yang dipasarkan memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku sehingga memiliki daya saing di pasar internasional.

Dia juga mengapresiasi dukungan gubernur, bupati dan seluruh kepala daerah di Sulawesi Tengah terhadap penguatan kolaborasi tersebut.

Baca Juga:  KEMENPAREKRAF DORONG PENGEMBANGAN SUBSEKTOR KULINER DAN KRIYA DI DUMAI

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM.

Dia berharap kerja sama tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM, sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi produk unggulan Sulawesi Tengah untuk memasuki pasar internasional.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menegaskan, potensi komoditas saja tidak cukup untuk membawa pelaku usaha menuju pasar internasional.

Produk yang akan diekspor harus mampu memenuhi berbagai persyaratan mulai dari aspek kesehatan, keamanan, ketertelusuran hingga ketentuan teknis yang diberlakukan negara tujuan.

“Transformasi pelaku usaha menuju pasar global harus dimulai dari kesiapan produk. Tidak cukup hanya memiliki komoditas yang potensial, tetapi juga harus mampu memenuhi standar kesehatan, keamanan, mutu, ketertelusuran dan persyaratan teknis yang ditetapkan negara tujuan ekspor,” jelas Karding.

Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi bagian dari transformasi peran Barantin.

“Karantina tidak hanya menjalankan fungsi biosecurity di pintu masuk dan keluar, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan perdagangan,” ungkap Karding. I

Kirim Komentar