Kementerian Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) menyelenggarakan kegiatan diseminasi hasil kajian ASEAN SME Policy Index (ASPI) 2024 bersama kementerian dan lembaga terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan hasil kajian indeks kebijakan pengembangan UMKM dan memperkuat pemahaman bersama mengenai arah, serta capaian kebijakan UMKM di Indonesia.
ASEAN SME Policy Index (ASPI) merupakan kajian indeks kebijakan UMKM di negara – negara ASEAN yang disusun menggunakan metodologi yang dibangun oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) dengan dukungan ASEAN Secretariat, sebagai bagian dari kerja sama regional ASEAN melalui ASEAN Coordinating Committee on Micro, Small and Medium Enterprises (ACCMSME).
Di Indonesia, penyusunan kajian ASPI dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian UMKM dan dukungan dari kementerian, serta lembaga terkait.
Kajian ini berfungsi sebagai instrumen untuk memantau dan mengevaluasi kemajuan kebijakan pengembangan UMKM dari berbagai dimensi, sekaligus menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan yang lebih inklusif, adaptif dan berdaya saing.
Pada pertemuan tersebut, Kementerian UMKM menegaskan peran strategis pengusaha UMKM dalam memperkuat ekonomi nasional dan ASEAN melalui orkestrasi kebijakan terintegrasi guna menghadirkan ekosistem usaha yang kondusif, adaptif dan berdaya saing global.
Menurut Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim, pengusaha UMKM tidak lagi dipandang sebagai pelaku usaha berskala kecil semata, melainkan sebagai aktor kunci yang menopang ketahanan dan pertumbuhan ekonomi.
“UMKM tidak lagi dipandang semata sebagai pengusaha berskala kecil, melainkan sebagai aktor strategis dalam memperkuat struktur ekonomi nasional dan ASEAN,” ujar Arif saat membuka The National Dissemination ASEAN SME Policy Index (ASPI) 2024 di Jakarta.
Di tingkat kawasan, pengusaha UMKM Indonesia menjadi bagian dari lebih dari 70 juta unit usaha di ASEAN yang menyerap sekitar 85% tenaga kerja, berkontribusi 44,8% terhadap produk domestik bruto (PDB) regional, dan menghasilkan 18% ekspor kawasan.
Angka tersebut menegaskan posisi sentral UMKM dalam mendorong stabilitas ekonomi dan integrasi pasar di Asia Tenggara.
Sementara itu, di tingkat nasional, sekitar 57 juta pengusaha UMKM Indonesia berkontribusi sebesar 60,5% terhadap PDB, menyerap 97% tenaga kerja dan menyumbang 15,7% terhadap total ekspor nasional.
Kontribusi tersebut menunjukkan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi rakyat, sekaligus fondasi utama penciptaan lapangan kerja.
“Para pengusaha UMKM menjadi tulang punggung perekonomian nasional, menyerap tenaga kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi, serta mendorong tumbuhnya berbagai karya dan inovasi lokal,” kata Arif.
Peran strategis tersebut diperkuat oleh kualitas kebijakan pemerintah terhadap UMKM yang dinilai semakin kompetitif di tingkat kawasan. Berdasarkan ASEAN SME Policy Index (ASPI) 2024, Indonesia menempati rata-rata posisi keempat di Asia Tenggara setelah Singapura, Malaysia, dan Tailan dalam penerapan kebijakan yang dinilai berkualitas baik, serta progresif.
Hasil penilaian tersebut menunjukkan bahwa Indonesia dinilai mampu menghadirkan kemudahan akses pembiayaan, perluasan akses pasar global dan penguatan edukasi kewirausahaan bagi pengusaha UMKM.
Capaian ini mencerminkan konsistensi pemerintah dalam memperkuat fondasi regulasi dan dukungan kebijakan yang berpihak pada ekonomi rakyat.
“Penguatan UMKM merupakan bagian integral dari agenda pembangunan nasional yang menempatkan kemandirian ekonomi, penguatan ekonomi rakyat dan penciptaan lapangan kerja sebagai prioritas utama,” jelas Arif.
Untuk mempercepat transformasi tersebut, Kementerian UMKM tengah menyiapkan SAPA UMKM sebagai platform terintegrasi yang akan mengoordinasikan kebijakan, program dan data UMKM dalam satu sistem terpadu.
Platform ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk memastikan sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga, sekaligus meningkatkan akurasi data dan efektivitas intervensi kebijakan.
Arif menegaskan kemajuan pengusaha UMKM tidak dapat dicapai secara parsial.
Saat ini, terdapat sekitar 15 instansi hingga 20 instansi yang memiliki program pembinaan UMKM.
Oleh karena itu, integrasi kebijakan dan penguatan koordinasi menjadi kebutuhan mendesak agar program berjalan selaras, saling menguatkan dan memberikan dampak nyata.
Bagi pengembangan UMKM di Indonesia, hasil dan rekomendasi ASEAN SME Policy Index (ASPI) menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk terus mendorong kebijakan yang semakin terintegrasi, terdigitalisasi, dan terinternasionalisasi.
Selain itu, ASPI juga berfungsi sebagai tolok ukur dan pembanding kebijakan pengembangan UMKM di Indonesia dengan negara – negara ASEAN, serta negara anggota OECD lainnya.
Pendekatan ini bertujuan agar pengusaha UMKM semakin mudah terhubung dengan mitra dan pasar global, mampu mengadopsi teknologi inovatif, memperoleh akses pembiayaan alternatif, serta mengantongi sertifikasi berstandar internasional.
Langkah tersebut, sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global.
Dengan dukungan kebijakan yang terstruktur dan kolaboratif, UMKM diharapkan tidak hanya bertahan di pasar domestik, tetapi juga tumbuh sebagai pemain regional dan global yang kompetitif.
“Kolaborasi ini menjadi kebutuhan paling mendesak untuk mewujudkan ekosistem usaha yang kondusif, sehingga meningkatkan partisipasi UMKM dalam pasar global, memperluas akses pembiayaan, mendorong transformasi digital dan memperkuat integrasi UMKM dalam rantai nilai global,” tutur Arif.
Kementerian UMKM menegaskan komitmennya untuk terus mengorkestrasikan kebijakan lintas sektor secara terukur dan berkelanjutan.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya, pengusaha UMKM Indonesia diharapkan semakin berdaya, tangguh, serta menjadi penggerak utama menuju Indonesia yang mandiri dan berdaya saing di tingkat ASEAN maupun global. I
Kirim Komentar
