Kementerian Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menyempurnakan mekanisme pelayanan masyarakat agar publik memiliki rumah konsultasi yang relevan terkait dengan permasalahan UMKM.
Kepala Biro Organisasi, SDM Aparatur dan Hukum Kementerian UMKM Reza Fikri Febriansyah mengatakan, pihaknya terus berbenah dan menyiapkan diri untuk memastikan layanan publik dapat berjalan optimal.
Untuk itu, Kementerian UMKM menyiapkan website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Publik.
“Sebagai instansi baru, maka kami harus tetap melaksanakan pelayanan publik secara seimbang, proporsional, profesional dan humanis. Pelayanan publik yang baik dapat terwujud melalui kerja sama yang baik antara penyelenggara layanan dan masyarakat,” kata Reza.
Dia menjelaskan, Kementerian UMKM berkomitmen untuk meningkatkan layanan public, khususnya kepada pengusaha UMKM atau masyarakat untuk dapat mengakses informasi dan layanan barang, jasa, maupun pelayanan administratif secara lebih mudah, serta baik.
Komitmen ini didasarkan pada Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Oleh karena itu, kata Reza, kegiatan FKP juga sekaligus untuk menjaring masukan dari berbagai pihak termasuk dari pengguna layanan agar ke depan sistem pelayanan di Kementerian UMKM lebih responsif dan bermutu.
Setidaknya ada empat jenis layanan prioritas di lingkungan Kementerian UMKM, yaitu Layanan Bantuan Hukum (LBH) bagi UMKM, Layanan Informasi dan Dokumentasi (PPID), layanan pengaduan dan aspirasi publik, dan layanan pendaftaran lembaga inkubator.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan dapat dihasilkan kebijakan yang efektif, salah satunya adalah standar pelayanan yang bermutu dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian UMKM,” jelasnya.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian UMKM Budi Mustopo menambahkan, saat ini untuk layanan konsultasi publik yang bersifat luring sedang dalam proses penyiapan lokasi di Lobby Kementerian UMKM Jakarta.
Sementara itu, untuk layanan daring dapat dilakukan melalui laman PPID, email, WhatsApp maupun call center Kementerian UMKM.
Terkait dengan layanan informasi melalui PPID dan pengaduan masyarakat, Kementerian UMKM sudah melakukan penyusunan peta jalan, serta dalam waktu dekat segera mengadopsi sistem pelayanan yang pernah diterapkan di Kementerian Koperasi dan UMKM sebelum dilakukan pemecahan nomenklatur. I