Kementrans Alokasi Rp62,5 miliar untuk Urus SHM Transmigran

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengalokasikan Rp62,5 miliar tahun 2025 untuk Program Trans Tuntas (T2) yang bertujuan menyelesaikan penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) Transmigrasi, sehingga dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga transmigran.

“Tahun ini kami sudah alokasikan dana untuk program Trans Tuntas penyelesaian hak milik lahan transmigrasi melalui ABT (Anggaran Biaya Tambahan) tahun 2025 sebesar Rp62,5 miliar,” ujar Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara di Jakarta.

Saat ini, lanjutnya, banyak lahan transmigrasi yang menghadapi permasalahan tumpang tindih kawasan dengan area hutan, sengketa Hak Guna Usaha (HGU) dengan para pelaku usaha dan perkebunan, serta konflik lahan dengan masyarakat setempat.

Untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut, dana yang telah dialokasikan akan digunakan untuk inventarisasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi, percepatan penerbitan HPL Transmigrasi, percepatan penerbitan SHM Transmigrasi, dan penyelesaian permasalahan pertanahan.

Menurut Mentrans, penggunaan dana tersebut juga termasuk pembayaran provisi sumber daya hutan, dana reboisasi dan dana pemasangan patok blok tebangan.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan menggunakan dana tersebut untuk menyelesaikan persoalan lahan di Natuna,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa Kementrans diwajibkan untuk membayar biaya administrasi atau provisi sekitar Rp3 miliar kepada Kementerian Kehutanan untuk mengurus hak atas lahan transmigrasi di Natuna, Kepulauan Riau.

“Kami pada bulan Desember lalu sudah mencoba untuk menegosiasi, dari Kementerian Kehutanan tetap dimintakan untuk dibayarkan. Karena kami belum ada dananya, sebentar lagi ABT cair, itu kami alokasikan untuk provisi lahan di Natuna ke anggaran tersebut,” jelasnya.

Mentrans meminta dukungan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang menaungi urusan infrastruktur dan perhubungan, dalam upaya negosiasi terkait provisi tersebut agar tidak semua biaya dibebankan kepada Kementrans.

Baca Juga:  Kementerian PU dan Transmigrasi Tingkatkan Pembangunan

Hal tersebut karena ada kemungkinan kebutuhan anggaran Program Trans Tuntas akan bertambah, mengingat kini semakin banyak laporan terkait sengketa lahan transmigrasi yang diterima oleh pihaknya.

“Kami akan hitung ulang anggarannya dan kami akan laporkan kepada Komisi V DPR nanti pada kesempatan pertama total keseluruhan. Karena dengan kami buka kesempatan melalui program Trans Tuntas ini, laporan juga semakin banyak dan persoalan juga betul – betul kompleks,” ungkap Mentrans. I

 

 

Kirim Komentar