Kemlu dan Kementerian P2MI Sepakat Saling Bantu dalam Pelindungan PMI

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia KP2MI/BP2MI Christina Aryani berdiskusi tentang berbagai isu populer terkait penempatan dan pelindung Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir.

Menurut Christina, data soal pemetaan kebutuhan pekerja migran dan industri apa saja yang sedang naik di luar negeri penting untuk dimiliki dan dikaji.

“Namun wewenang lembaga pemerintah hanya sebatas di dalam negeri saja, kita tidak mempunyai atase ketenagakerjaan di luar negeri seperti atase ketenagakerjaan yang dimiliki Filipina. Kita jadi tidak terinfo apa saja kebutuhan tenaga kerja di laur negeri,” ujarnya saat menerima Wakil Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Nasir di Kantor Kementerian P2MI.

Isu lain yang dibahas Christina, seperti overcharging, roster yang menumpuk, overstay dan penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Masukan dan insight dari Wamenlu, lanjutnya, dibutuhkan demi realisasi amanat pelindungan pekerja migran Indonesia dari Presiden Prabowo.

Terlebih, saran tersebut dapat memberikan pertimbangan untuk tata kelola baru perubahan dari BP2MI ke Kementerian P2MI.

Arrmanatha Nasir menyatakan kesiapan kolaborasi dengan Kementerian P2MI/BP2MI.

Bersama tim yang dibawanya, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha dan Konsulat RI-Tawau Heni Hamidah, dia menanggapi masing – masing isu tersebut.

“Sebelum atase ketenagakerjaan di luar negeri diresmikan, kita harus menentukan, apakah job desk atase nanti hanya menangani pelindungan saja, atau lebih dari itu,” ujarnya.

Pada kasus TPPO, sambung Tata, sapaan akrabnya, mempunyai insight, bahwa definisi TPPO harus dibicarakan bersama-sama dahulu, karena semua korban TPPO pasti nonprosedural, tetapi pekerja yang berangkat nonprosedural belum tentu korban TPPO.

“Hal ini menyebabkan tanggung jawab pemulangan korban TPPO maupun pemulangan pekerja migran yang terkendala menjadi simpang siur. Pemerintah sudah pasti memulangkan, tapi kita butuh alur pemulangan yang pakem,” ungkapnya.

Baca Juga:  Peringkat Daya Saing Indonesia Naik Signifikan

Tata siap mendukung program KPPMI dan bersedia mendukung sampai tingkat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

“Kami sendiri tahu, baik pemda maupun BP3MI masih kekurangan anggaran, bahkan untuk ujung tombak pertama pelindungan pekerja migran, contohnya pemulangan terkendala maupun pemulangan jenazah. kami dukung Kementerian P2MI jika berdiskusi dengan Bappenas, karena tugas dan wewenang Kemenlu beririsan dan sangat dekat dengan KPPMI,” jelasnya. I

 

Kirim Komentar