KEMNAKER AKAN SINERGIKAN PROGRAM TKM DENGAN KAWASAN INDUSTRI TERPADU BATANG

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja telah menyiapkan berbagai kebijakan guna mendukung program perluasan kesempatan kerja melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang akan disiapkan untuk kebutuhan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

Menurut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa, peningkatan investasi yang masuk di Indonesia saat ini masih didominasi oleh investasi pada sektor formal, yakni industri padat modal dan padat teknologi.

“Ini yang menjadikan tantangan masih minimnya penyerapan angkatan kerja lokal dengan kebutuhan kawasan industri, mengingat keterbatasan keterampilan dan sertifikasi yang dimiliki,” katanya pada acara TKM Expo Batang di Jawa Tengah, Sabtu (10/12/2022).

Untuk itu, Caswiyono menambahkan, Kemnaker akan menyiapkan dua kebijakan penting terkait hal ini, yakni Pertama dalam konteks perluasan kesempatan kerja dalam hubungan kerja, Kemnaker akan dorong investasi industri pada sektor padat karya yang masuk ke kawasan KITB.

Kedua, memperluas kesempatan kerja diluar hubungan kerja, yakni dengan mencetak seluas-luasnya wirausaha muda, yang dapat menyerap tenaga kerja. Salah satunya melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

“Kawasan KITB ini akan diisi oleh tenaga kerja pendatang yang jumlahnya sangat banyak, nantinya banyak potensi usaha yang dapat dimaksimalkan, karena kebutuhan yang meningkat, seperti usaha makanan/minuman, konveksi, handycraft, industri kreatif lainnya hingga digital marketing,” ungkapnya.

Terkait dengan program TKM, perlunya terobosan untuk memastikan efektivitas program ini di antaranya pentingnya penguatan pendampingan teknis kepada kelompok TKM pemula.

Kemudian mengoptimalkan peran tenaga kerja mandiri lanjutan untuk mengapresiasi bagi para pelaku TKM terbaik yang usahanya telah berkembang dan produktif.

“Nantinya mereka akan diberikan insentif yang lebih dan akan dihubungan langsung dengan pasar, kita hubungkan dengan investor,” jelas Caswiyono.

Baca Juga:  DIBUKA PENDAFTARAN BALON KETUA KADIN KOTA SERANG PERIODE 2023-2028

Sementara itu, Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker I Nyoman Darmanta menegaskan, pada Tahun 2021 jumlah kelompok Penerima Bantuan TKM Pemula (baik Mikro dan Ultra Mikro) untuk Provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.135 kelompok dan Kabupaten Batang sebanyak 63 kelompok.

Pada tahun 2022, jumlah keseluruhan kelompok Penerima Bantuan TKM Pemula untuk Provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.740 kelompok dan Kabupaten Batang sekitar 60 kelompok.

Pada kesempatan yang sama, Pejabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memberikan apresiasi atas terselenggaranya bantuan TKM yang ada di Kabupaten Batang yang sudah berjalan dua tahun terakhir ini.

Menurutnya, program TKM ini sangat bermanfaat sekali, mengingat banyak sekali potensi pemberdayaan UMKM yang ada di Kabupaten Batang untuk dapat bisa lebih berkembang, produktif, dengan tidak hanya diberikan bantuan saja, tapi diberikannya pendampingan secara teknis.

“Kami melihat hasilnya nyata, mulai dari aktivitas produksi sampai kemudian dapat dipasarkan yang hasilnya dapat langsung dirasakan dengan meningkatnya perluasan kesempatan kerja dan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kabupaten Batang,” tutur Lani. I

 

 

 

Kirim Komentar