KEMNAKER BUKA AKSES PEMAGANGAN DI KOREA

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai membuka peluang pemagangan ke Republik Korea. Hal ini terjadi setelah Kemnaker menandatangani kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) bidang pemagangan dengan Korean Federation Small Business (KFSB).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap dengan ditandatanganinya MoU antara Dirjen Binalavotas dan Chairman KFSB ini dapat menginisiasi dan membuka peluang program pemagangan luar negeri di Korea Selatan untuk angkatan kerja dari Indonesia.

“Tidak hanya itu, juga sekaligus dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Korea Selatan,” katanya saat kunjungan kerja bersama dengan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Dirjen Binalavotas) Kemnaker Budi Hartawan di Seoul, Korea (3/12/2022) waktu setempat.

Menaker Ida menjelaskan, selama ini Indonesia telah menjalin kerja sama bidang pemagangan dengan beberapa negara sahabat guna meningkatkan keterampilan SDM Indonesia, serta mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil di negara tujuan pemagangan.

Saat ini, lanjutnya, Indonesia telah melakukan kerja sama program pemagangan luar negeri dengan beberapa negara mitra antara lain Jepang, Qatar dan Australia.

Indonesia juga merupakan negara peringkat ketiga sebagai negara pengirim peserta magang setelah Vietnam dan Tiongkok.

“Saya juga berharap kolaborasi antara Ditjen Binalavotas Kemnaker dan KFSB ini merupakan awal dari perjalanan panjang pembelajaran bersama untuk dapat menjawab tantangan ketenagakerjaan negara masing-masing yang semakin dinamis,” jelas Menaker Ida.

Ruang lingkup MoU ini meliputi penyusunan analisis kebutuhan pelatihan, pengembangan standar kompetensi kerja, pengembangan program, kurikulum, modul pelatihan, dan pelatihan aplikasi termasuk kontennya.

Selain itu, lingkup MoU lainnya adalah penyediaan sarana dan prasarana pelatihan, peningkatan kapasitas instruktur, penyediaan tenaga ahli/pengajar, pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi, penyediaan tempat pelatihan kerja, dan pelatihan pemagangan, serta implementasi business matching antarorganisasi pengirim dan organisasi pengawas.I

Baca Juga:  KEMENPAREKRAF DORONG KABUPATEN DEMAK TERGABUNG DALAM KABUPATEN/KOTA KREATIF INDONESIA 2023

 

 

 

Kirim Komentar