Kemnaker Manfaatkan Teknologi Perkuat Sistem Pengendalian Gratifikasi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanfaatkan penggunaan teknologi sebagai upaya untuk memperkuat sistem pengendalian gratifikasi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, penguatan tersebut meliputi optimalisasi perangkat pengendalian, penyebaran pesan melalui berbagai kanal media, penyelenggaraan e-learning, sosialisasi berkelanjutan, pemetaan titik rawan gratifikasi, mitigasi risiko, peningkatan kualitas pelaporan, dan berbagai inovasi dalam upaya pencegahan.

“Ke depan tentunya kami akan terus memperbaiki dan memperkuat pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin,” ujarnya.

Adapun Kemnaker baru – baru ini meraih penghargaan sebagai Peringkat Terbaik ke-2 Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Capaian ini, menjadi bukti nyata komitmen Kemnaker dalam memperkuat budaya integritas, transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Cris menambahkan, pengendalian gratifikasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari nilai dasar aparatur negara yang harus dijaga bersama dan hal ini sudah menjadi perhatian khusus dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kemnaker dalam menjaga integritas organisasi. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi bukti bahwa budaya anti-gratifikasi telah menjadi komitmen bersama,” jelasnya.

Dia menilai penghargaan dari KPK tersebut sekaligus menjadi evaluasi bagi Kemnaker untuk terus meningkatkan integritas organisasi.

Cris menambahkan, tantangan ke depan semakin kompleks sehingga pengendalian gratifikasi harus diperkuat melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi agar proses deteksi dan pelaporan semakin efektif.

Penghargaan ini juga menjadi dorongan bagi Kemnaker untuk memperluas budaya antigratifikasi hingga ke seluruh unit pelaksana teknis, termasuk balai latihan kerja, satuan kerja dan layanan publik di daerah.

Cris menuturkan bahwa konsistensi pegawai dalam menolak dan melaporkan gratifikasi merupakan faktor utama tercapainya prestasi tersebut.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemnaker Roni Dwi Susanto menegaskan Kemnaker berkomitmen penuh mendukung program nasional pencegahan korupsi sebagaimana diarahkan pemerintah dan KPK.

Dia menilai keberhasilan pengendalian gratifikasi akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik dan kualitas layanan ketenagakerjaan. I

 

 

Kirim Komentar