Kemnaker Perkuat Kolaborasi dalam Peta Jalan Pengentasan Pekerja Anak

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat fungsi kolaborasi yang melibatkan multisektor ke dalam peta jalan lanjutan untuk mengentaskan persoalan pekerja anak di Indonesia tahun 2024, salah satunya pelaku usaha industri.

Ya, kalangan pemerhati anak, organisasi buruh dan termasuk pelaku usaha industri swasta, diajak untuk berkolaborasi terlibat langsung dalam upaya ini, semua sudah dirumuskan ke dalam peta jalan 2024,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam siaran daring bertajuk Peluncuran Road Map Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan di Jakarta.

Dia mengungkapkan, kolaborasi yang melibatkan sektor usaha industri, seperti perkebunan dan sejenisnya, perlu dirumuskan secara komprehensif karena pemerintah pusat dan daerah tidak bisa berjalan sendiri menyelesaikan masalah pekerja anak.

Menurut Menaker, masih tingginya jumlah pekerja anak di Indonesia menjadi indikator utama, sehingga Kemenaker harus melakukan penguatan fungsi kolaborasi dalam Peta Jalan 2024 dari peta jalan sebelumnya yang berlaku pada tahun 2022.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja anak yang berusia 5 tahun hingga 17 tahun dari seluruh Indonesia sebanyak 1,01 juta orang pada tahun 2023.

“Perlu diketahui jumlah pekerja anak itu stagnan atau tidak bergeser, tidak ada perubahan sama sekali dari tahun 2022,” ujar Menaker.

Maka dari itu, Ida Fauziyah berharap dengan adanya penguatan kolaborasi tersebut dapat semakin mempertegas rasa tanggung jawab bersama untuk mengentaskan persoalan pekerja anak di Indonesia.

Para pekerja anak tersebut selanjutnya akan difasilitasi untuk mendapatkan kembali hak pendidikan, bermain dan lingkungan yang sehat, melalui pelaksanaan Peta Jalan 2024, sebagaimana tren positif keberhasilan Kemnaker menarik 143.456 anak keluar dari jerat pekerjaan pada tahun 2008 – 2020.

“Komitmen bersama-sama demi menyongsong Indonesia Emas pada 2045 mendatang, anak adalah masa depan bangsa yang butuh perhatian kita,” kata Menaker. I

Baca Juga:  Pertambahan Wirausaha TKM Dukung Perluasan Kesempatan Kerja

 

Kirim Komentar