Kemnaker Siapkan Unit Teknis Layani Pekerja Penyandang Disabilitas

Sebagai upaya untuk menciptakan dunia kerja yang inklusif, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyiapkan unit kerja baru di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang fokus menangani pekerja penyandang disabilitas dan tenaga kerja khusus.

Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Advokasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, Senin (25/11/2024).

Menurut Menkaer, Kemnaker tengah melakukan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang awalnya belum menjadi perhatian khusus di kementerian.

Insyaallah kami sedang berusaha menjadikan satu direktorat khusus yang menangani mulai dari pembinaan, pelatihan, hingga penempatan penyandang disabilitas dan tenaga kerja khusus,” katanya.

Kemnaker Yassierli menjelaskan, keberadaan unit kerja tersebut merupakan bentuk keseriusan Kemnaker dalam menangani tenaga kerja disabilitas.

Dia menuturkan, kondisi saat ini di mana penduduk usia kerja (PUK) disabilitas mencapai 5,17 juta orang, dengan jumlah angkatan kerja disabilitas sebanyak 1,04 juta orang.

Sementara itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) disabilitas baru mencapai 20,14%, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) disabilitas mencapai 10,8%.

Oleh karena itu, lanjutnya, isu tenaga kerja disabilitas memang membutuhkan prioritas dalam penanganannya.

Selain itu, isu terkait penyandang disabilitas juga telah termaktub dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami melihat ini suatu prioritas penting yang harus kita perhatikan bersama dan ini sejalan dengan Asta Cita Pak Presiden Prabowo,” tutur Menaker.

Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK Haryanto menambahkan, kegiatan Advokasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas bertujuan untuk mendorong kuota penempatan 1% bagi perusahaan swasta.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan bagi perusahaan di Kawasan Jababeka dalam perencanaan kebutuhan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas, assessment, perekrutan sampai dengan penempatan, serta mendorong upaya penciptaan tempat inklusif, akomodatif dan aksesibel bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.

Baca Juga:  Pemkot Bekasi Serahkan Bantuan Sosial Dasar

Direktur PT Jababeka Infrastruktur Vega Violetta menyatakan, dalam acara ini juga dilakukan peluncuran Beasiswa Disabilitas Siap Kerja Jababeka & Co, yaitu beasiswa Pelatihan dan Sertifikasi Administrasi Perkantoran bagi penyandang disabilitas.

Beasiswa tersebut diluncurkan sebagai bentuk komitmen Jababeka, yang merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mewujudkan kawasan industri yang inklusif dan berdaya saing. I

Kirim Komentar