Kemnaker Usulkan Bentuk Satgas Persoalan PHK

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan kepada Kemenko Perekonomian untuk dibentuk satuan tugas (Satgas) khusus menangani Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan.

“Kita sudah angkat isu PHK itu ke Kemenko Perekonomian untuk sama-sama nanti dibentuk Satgas. Ini baru usulan ya,” katanya usai membuka kegiatan Social Security Summit 2024 di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Menurut Menaker Yassierli, usulan tersebut beberapa waktu ke depan akan kembali dibahas dalam rapat bersama Kemenko Perekonomian.

Mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP), lanjutnya, akan menyelesaikan rumusan pengupahan dalam akhir bulan ini. “Akhir bulan ini rumusannya akan keluar.”

Dia menjelaskan, hingga kini proses finalisasi perumusan upah masih terus dilakukan usai menghadap Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan beberapa arahan.

Setelah finalisasi rampung, dia menambahakn, rumusan final pengupahan 2025 akan segera diumumkan.

“Jadi biarkan kami merumuskan sesuai arahan beliau (Presiden Prabowo Subianto) sesudah itu kami akan menghadap beliau untuk terakhir kalinya sesudah itu kita akan edarkan peraturan menteri kepada pada gubernur,” tutur Menaker.

Sebelumnya, Menaker Yassierli memberikan sinyal dan angin segar bagi para buruh mengenai UMP di tahun 2025 yang tentunya akan mengalami kenaikan.

Menurutnya, tidak mungkin UMP diturunkan karena pemerintah berfokus untuk membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah mendapatkan upah yang layak. “Iya dong (naik), masa nggak naik.”

Secara umum, Menaker tidak mau membeberkan berapa besaran kenaikan upah minimum tersebut, tetapi memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Food Estate Papua Harus Sesuai RTRW