KINERJA PERANGKAT DESA HARUS TERUS DITINGKATKAN

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta perangkat desa di seluruh Indonesia meningkatkan kinerjanya.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menyatakan, upaya tersebut diperlukan untuk menggali potensi yang dimiliki desa guna memastikan pembangunan di desa dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan.

Hal itu sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan BSKDN mengenai Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam penelitian tersebut dijelaskan bahwa keberhasilan pembangunan di desa sangat ditentukan oleh kinerja perangkat desa terkait.

“Kunci utama keberhasilan berbagai program yang ada di desa, sangat dipengaruhi oleh bagaimana kinerja aparatur pemerintahan desa dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya secara terukur, transparan, akuntabel, profesional, efektif dan efisien,” ujar Yusharto saat membuka seminar Hasil Analisis Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kegiatan Tersebut Berlangsung Di Hotel Grand Dafam Ancol Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Menurutnya, keberadaan otonomi desa memungkinkan masyarakat desa dapat melakukan pembangunan berbasis potensi yang dimiliki, karena dinamika otonomi desa berbeda dibanding otonomi di provinsi, kabupaten atau kota.

Otonomi di desa didasarkan pada rekognisi atau pengakuan dan penghormatan dari negara atas asal-usul dan adat istiadatnya, bukan berdasarkan penyerahan wewenang dari pemerintah pusat.

“Ketentuan ini membuka peluang bagi desa menggunakan otoritasnya untuk memanfaatkan potensi desa, mengelola pembangunan desa secara lebih mandiri dan mempercepat peningkatan kesejahteraan warga desa,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan, Kewilayahan, Kependudukan Dan Pelayanan Publik TR. Fahsul Falah berharap, hasil penelitian tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan rekomendasi kebijakan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga:  PLT WALI KOTA BEKASI HADIRI SILATURAHMI TOKOH LINTAS AGAMA

“Hasil penelitian ini harapannya menjadi masukan dan rekomendasi kepada bapak menteri dalam negeri serta komponen kementerian dalam negeri terkait dalam upaya identifikasi pentingnya strategi kebijakan pengukuran kinerja aparatur pemerintahan desa,” ungkapnya.

Sementara Itu, Direktur Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Triyuni Soemastono yang hadir sebagai narasumber mengamini pernyataan Yusharto.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas, perangkat desa perlu memiliki sikap critical thinking atau kemampuan untuk bisa berpikir lebih jernih dan lebih rasional.

Hal ini, lanjutnya. baik terhadap apa yang harus dilakukan maupun terhadap apa yang harus dipercaya.

“Misalnya, bagaimana kemampuan perangkat desa mengidentifikasi masalah desanya sendiri harus mampu secara objektif dan komprehensif. juga kemampuan perangkat desa dalam mengatasi masalah yang teridentifikasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sadu Wasistiono mengatakan, desa akan sulit maju apabila perangkatnya masih memiliki paradigma yang salah mengenai pengelolaan dana desa.

Pasalnya, dana yang masuk ke desa cenderung digunakan untuk membeli produk-produk dari luar desa, bukan memanfaatkan atau mengembangkan potensi yang dimiliki desa untuk memenuhi kebutuhannya.

Padahal, menurutnya, dana desa yang masuk semestiya diputar di desa untuk mendukung perekonomian masyarakat dengan memanfaatkan tenaga, bahan, dan produk setempat.

jika dana desa yang diperoleh tidak diputar untuk kegiatan perekonomian di desa, maka akan banyak masyarakat desa memilih pindah ke kota karena minimnya kegiatan perekonomian.

Waktu menyusun Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ada 28,2 juta penduduk miskin, rinciannya 20 juta jiwa di desa dan 8,2 juta jiwa di perkotaan, tapi begitu ditelusuri 8,2 juta jiwa, itu penduduk miskin desa yang pindah ke kota.

“Yang secara statistik didaftarkan sebagai penduduk miskin kota sebetulnya dia orang desa, ini salah konsep pembangunan,” tegasnya. I

Kirim Komentar