Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat target swasembada garam pada tahun 2027 melalui tiga strategi utama, guna meningkatkan produksi nasional dan mengurangi ketergantungan impor bagi kebutuhan industri, serta memperkuat kesejahteraan petambak.
“Strategi pemerintah itu tujuannya adalah untuk swasembada garam, kedua pasti untuk kesejahteraan petambaknya sendiri. Jadi fokus kita kalau untuk mengatasi (mencapai swasembada garam di 2027) itu kita punya tiga strategi,” kata Direktur Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Frista Yorhanita di Jakarta.
Dia menjelaskan, tiga strategi meliputi ekstensifikasi, intensifikasi dan pengembangan teknologi untuk meningkatkan kapasitas, serta kualitas produksi garam nasional secara berkelanjutan dan terukur.
KKP menargetkan swasembada garam nasional pada tahun 2027 seiring kebutuhan yang diperkirakan mencapai 4,9 juta ton per tahun hingga 5,2 juta ton per tahun.
Saat ini, sekitar 50% hingga 60% kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui impor untuk industri.
Ketergantungan impor terutama terjadi pada garam industri, seperti Chlor Alkali Plant (CAP) dan aneka pangan, yang mensyaratkan spesifikasi tinggi.
Sementara itu, produksi dalam negeri dinilai belum optimal dari sisi kuantitas maupun kualitas untuk memenuhi standar industri.
Produksi garam nasional dalam beberapa tahun terakhir berfluktuasi dengan rata-rata sekitar 2 juta ton per tahun.
Dengan kebutuhan mendekati 5 juta ton, terdapat kesenjangan sekitar 3 juta ton yang belum dapat dipenuhi produksi domestik.
Ternyata memang produksi dalam negeri itu di satu sisi dari segi kuantitas maupun kualitasnya memang bisa dibilang belum cukup optimal untuk memenuhi standar atau kebutuhan dari industri. Kita bisa lihat dari data produksi dari tahun ke tahun itu fluktuatif, naik turun tergantung cuaca,” jelasnya.
Penurunan produksi juga dipengaruhi metode tradisional yang masih dominan digunakan petambak dan sangat bergantung pada cuaca.
Sentra garam umumnya hanya memiliki lima hingga enam bulan musim panas, sehingga produksi tidak dapat berlangsung sepanjang tahun.
Dari sisi kualitas, standar garam rakyat masih beragam karena melibatkan sekitar 25.000 petambak dengan kemampuan berbeda.
Kadar NaCl rata – rata tertinggi sekitar 94%, sedangkan industri membutuhkan minimal 97%, bahkan farmasi hingga 99%.
“Jadi, memang faktor – faktor utama kenapa produksi kita itu masih belum bisa memenuhi kebutuhan industri? Karena kebutuhannya besar dan speknya juga tinggi, kita memang garam yang dihasilkan oleh petambak ini belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan industri. Kalau garam konsumsi kita sudah swasembada sejak tahun 2012,” tuturnya.
Guna menjawab tantangan tersebut, lanjut Frista, tiga strategi tersebut menjadi upaya KKP untuk mewujudkan swasembada, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petambak.
Strategi pertama adalah ekstensifikasi melalui pembukaan tambak baru yang ditargetkan menghasilkan garam berkualitas industri.
Strategi kedua berupa intensifikasi pada tambak eksisting dengan meningkatkan produktivitas dan mutu hasil.
Namun, langkah itu menghadapi keterbatasan lahan yang sesuai dan berstatus legal jelas, serta dukungan sarana dan prasarana.
Strategi ketiga adalah pengembangan teknologi produksi guna mengurangi ketergantungan pada cuaca dan meningkatkan kualitas.
Pemerintah bersama PT Garam salah satu BUMN, akan mendorong penerapan teknologi modern agar produksi lebih stabil dan memenuhi kebutuhan industri.
Dia menegaskan, kebijakan swasembada garam juga dirancang terintegrasi dari hulu hingga hilir, mencakup regulasi, praproduksi, produksi, pengolahan hingga pemasaran.
Pendekatan menyeluruh itu diharapkan mampu memperkuat ekosistem pergaraman nasional secara berkelanjutan.
“Ini satu kesatuan dikerjakan oleh pemerintah, tidak hanya mengejar produksi tapi dari hulu ke hilir. Dari praproduksinya apa? Kita mulai dari regulasinya, bagaimana kita membuat regulasi yang bisa meningkatkan produksi, menyejahterakan petambak,” jelas Frista. I






