Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) tahun 2023 sebesar Rp3.381.345.168.000.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, pagu anggaran ini nantinya akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengembangkan sektor parekraf Indonesia ke arah yang lebih baik.
“Saya ingin memberikan keyakinan kepada bapak dan ibu sekalian bahwa setiap sen, setiap rupiah akan kita kelola dan gunakan untuk kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dan difokuskan kepada program-program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” katanya saat rapat kerja bersama Komisi X DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/9/2022).
Menurut Sandiaga, Kemenparekraf akan melaksanakan program-program yang menyentuh pelaku UMKM dan dukungan-dukungan yang dibutuhkan masyarakat yang terdampak oleh inflasi dan potensi resesi pada tahun 2023.
“Kami sangat yakin dengan dukungan, saran, masukan, dan bimbingan dari Komisi X DPR tahun 2023, kita akan bisa mengeksekusi program ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” jelasnya.
Sementara itu, Wamenparekraf/Wakabaparekraf Angela Tanoesoedibjo menambahkan, pagu anggaran ini akan didistribusikan ke satuan kerja pusat sejumlah Rp1.905.921.409.000, Rp45.140.000.000 untuk tugas pembantuan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) bidang parekraf, Rp110.628.180.000 untuk Badan Pelaksana Otorita, dan Rp1.319.655.579.000 bagi unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan bidang pariwisata.
Selain itu, Angela menuturkan, ada pergeseran pagu anggaran antar program di satuan kerja Deputi Bidang Sumber Daya dan usulan perubahan pagu antarsatuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan mengusulkan pergeseran pagu antarprogram dari program kepariwisataan dan ekonomi kreatif ke program dukungan manajemen yang direncanakan untuk mendukung operasional perkantoran sebesar Rp2.414.432.000.
Sementara itu, usulan perubahan pagu antarsatuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran adalah sebesar Rp6.000.000.000 untuk dukungan penyusunan RUU bidang Kepariwisataan.
Menanggapi penjelasan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyatakan DPR menyetujui pagu anggaran definitif Kemenparekraf/Baparekraf sebesar Rp3.381.345.168.000.
“Komisi X dan Kemenparekraf juga menyepakati program strategis nasional dan program-program yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat untuk dilaksanakan Kemenparekraf dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR selama pembahasan RAPBN tahun anggaran 2023 yang telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundangan,” tuturnya. I