Komitmen BNPB Tingkatkan Ketangguhan Bencana Lewat Pengelolaan Logistik dan Peralatan

Penanggulangan bencana sesuai dengan mandat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 mengharuskan dilakukan dengan terencana dan terpadu, termasuk pengelolaan logistik, yang menjadi salah satu ujung tombak penanggulangan bencana.

Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana dalam pembukaan Rapat Koordinasi Logistik dan Peralatan Tahun 2025 menjelaskan, di Indonesia saat ini hampir seluruh wilayahnya memiliki risiko bencana sedang hingga tinggi dan tidak ada lagi daerah yang memiliki risiko bencana rendah.

Tantangan penanggulangan bencana juga ditambah dengan adanya efisiensi anggaran yang diberlakukan hampir di seluruh instansi pemerintahan, baik di daerah maupun di pusat.

Terkait dengan logistik dan peralatan, tentu hal ini menghambat dari segi pengadaan maupun pemeliharaan.

“Dengan hal itu tentu BPBD memiliki keterbatasan dalam penanggulangan bencana, termasuk di dalam pengelolaan logistik. Namun, jika bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada, sesulit apapun itu saya yakin pasti bisa terselesaikan,” jelas Evi.

Rapat Koordinasi ini ditujukan untuk memastikan di tengah tantangan yang ada, terdapat solusi yang bisa dilakukan oleh BPBD dalam hal pemenuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana.

Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB Bambang Surya Putra mengatakan, pemerintah pusat telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengatasi beberapa tantangan tersebut. salah satunya dengan gudang regional logistik.

“Organisasi logistik dan peralatan nantinya akan berkembang. Selain di pusat, nanti akan ada regional-regional untuk penguatan logistik dan peralatan untuk mendukung BPBD Provinsi dan kabupaten kota dalam menguatkan upaya penanggulangan bencana,” tuturnya.

Adapun narasumber yang berpartisipasi dalam pembahasan ini adalah Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB Bambang Surya Putra, Direktur Optimasi Jaringan Logistik dan Peralatan BNPB yang diwakili oleh Kepala Sub-kemitraan Direktorat OJLP Erry Prawisuda, Kepala Sub-Direktorat Wilayah 1 Kementerian Dalam Negeri Wasja, Penelaah Teknis Kebijakan Tk. III Kementerian Keuangan Ayubi S. Alpasha, serta Analis Keuangan BPKAD Provinsi Jawa Timur Suryo Handoko;

Baca Juga:  Siapkan Rakor Angkutan Udara Perintis Tahun Anggaran 2025 di Otban Wilayah X Merauke

Rakor logistik dan peralatan kali ini menghasilkan beberapa rekomendasi kebijakan di antaranya:
1. Pemerintah Pusat mendorong integrasi data logistik dan peralatan untuk meningkatkan pengelolaan logistik peralatan yang efektif.
2. Mendorong komitmen pemerintah daerah dalam Pembentukan Klaster Logistik dan kerjasama melalui mekanisme lainnya dengan para mitra.
3. Peningkatan koordinasi BNPB – BPBD – BPKAD agar proses hibah tercatat dengan benar di pusat maupun daerah.
4. Integrasi perencanaan penganggaran pemeliharaan BMN/BMD ke dalam siklus APBN – APBD agar aset tetap berfungsi optimal.
5. Identifikasi dan penyelesaian hambatan administratif dalam pengelolaan BMN/BMD guna terciptanya pengelolaan aset BMD yang tertib dan akuntabel.
6. Pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penerapan poin – poin diatas sebagai salah satu indikator penilaian dalam pemberian bantuan.

Rapat koordinasi Logistik dan Peralatan yang diadakan secara hybrid pada Kamis (2/10) dan dihadiri oleh lebih dari 500 peserta yang terdiri dari pemerintah daerah, BPBD, BNPB, dan mitra kebencanaan. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan bulan Pengurangan Risiko Bencana tahun 2025. I

Kirim Komentar