Kontribusi Industri Tembakau Nasional Capai Rp217 Triliun

Kontribusi Industri Hasil Tembakau (IHT) ke perekonomian Indonesia ternyata lebih besar jika dibandingkan dengan yang disetorkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) berhasil terkumpul Rp216,9 triliun atau naik dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp213,49 triliun.

“Kalau dibandingkan dengan sumbangan dari BUMN kepada negara, selain pajak, itu jauh di atasnya,” ujarnya dalam acara diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) di Hotel Bidakara, Jakarta, baru – baru ini.

Menurutnya, sumbangan BUMN ke negara hanya sekitar Rp300 triliun pada tahun lalu dan nilai tersebut sudah mencakup dividen hingga pajak.

“Beberapa waktu yang lalu sebelum pemerintahan Pak Prabowo, itu BUMN dengan segala macam kekuatannya itu kira – kira Rp 300 triliun,” ungakp Wamenperin Riza.

Selain itu, dia menyebutkan bahwa IHT juga berkontribusi dalam urusan penyerapan tenaga kerja, hingga hampir mencapai 6 juta orang tenaga kerja pada tahun lalu.

“Industri hasil tembakau merupakan sektor industri yang berperan sangat penting sekali bagi perekonomian nasional,” tegasnya.

Wamenperin Riza menuturkan bahwa industri hasil tembakau juga menjadi salah satu sektor yang menyumbang devisa bagi negara melalui ekspor.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat nilai ekspor IHT pada tahun 2024 menyentuh angka US$1,85 miliar.

“Pada 2024 nilai ekspor produk hasil tembakau mencapai US$1,85 miliar dolar, meningkat sebesar 21,71% dibandingkan nilai ekspor tahun 2023 sebesar US$1,52 miliar,” tututr Wamenperin Riza.

Di sisi lain, dia menambahkan, produk IHT juga memiliki eksternalitas negatif, khususnya terkait risiko kesehatan, sehingga diperlukan kebijakan fiskal maupun nonfiskal yang tepat dan berimbang.

“Tarif cukai memang harus digunakan sebagai instrumen pengendalian konsumsi, terutama agar tidak mudah diakses anak – anak. Namun, kenaikan tarif yang terus menerus berisiko menekan kinerja industri legal dan mendorong maraknya peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kemenperin Dorong Industri Susu Tingkatkan Serapan dan Subtitusi Impor

Melalui forum diskusi bertema Quo Vadis Perlindungan Industri Hasil Tembakau, Wamenperin Riza berharap semua pihak merumuskan solusi terbaik dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat, sehingga IHT tidak hanya mampu menjawab tantangan saat ini, tetapi juga terus memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional di masa mendatang.

“Saya menekankan bahwa IHT menghadapi tantangan serius, mulai dari tekanan regulasi fiskal dan nonfiskal hingga maraknya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan industri legal,” ujarnya. I

Kirim Komentar