Penguatan kelembagaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) melalui koperasi akan membuka akses pembiayaan dan berbagai dukungan usaha bagi pengelola desa wisata guna meningkatkan daya saing sektor pariwisata.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono Ferry mengatakan, kegiatan usaha pariwisata yang selama ini dikelola secara informal melalui Pokdarwis akan memiliki badan usaha formal berupa koperasi, sehingga lebih terstruktur, akuntabel dan berdaya saing.
“Dengan begitu koperasi akan memiliki kemudahan akses pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan kelembagaan dan usaha, serta fasilitasi sarana dan prasarana pariwisata dari pemerintah,” katanya saat keterangan pers di Jakarta.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Koperasi (Menkop) meluncurkan program Integrasi dan Transformasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) melalui koperasi di Pendopo Pantai Tanjung Kelayang, Belitung.
Melalui program tersebut, kegiatan usaha pariwisata yang selama ini dikelola Pokdarwis akan dikonsolidasikan ke dalam badan usaha koperasi sehingga memiliki legalitas, tata kelola yang lebih baik dan akses terhadap pembiayaan dan program pemerintah.
Menurut Menkop, penguatan kelembagaan tersebut juga diharapkan menjadi instrumen baru dalam mengembangkan sektor pariwisata, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari aktivitas wisata dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dia menjelaskan, Kemenkop akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar koperasi yang terbentuk dapat berkembang secara optimal.
Dia menyebutkan, kegiatan usaha koperasi tersebut juga dapat dikolaborasikan dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Sebagai langkah awal, pemerintah menjadikan Kabupaten Belitung sebagai salah satu wilayah percontohan dalam program integrasi dan transformasi Pokdarwis melalui koperasi.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan deklarasi integrasi dan transformasi Pokdarwis menjadi koperasi yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Ketua Pokdarwis, Ketua KDKMP dan dinas terkait di Kabupaten Belitung.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, integrasi Pokdarwis dengan koperasi akan diterapkan di delapan desa wisata sebagai proyek percontohan, termasuk di Kabupaten Belitung.
Menurutnya, Pokdarwis selama ini menjadi ujung tombak pengembangan pariwisata desa, tetapi belum memiliki legalitas sebagai badan usaha.
Untuk itu, dia menambahkan, koperasi diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam mengelola potensi wisata, sekaligus meningkatkan kapasitas usaha di desa.
“Kita ingin membangun ekosistem pariwisata yang tidak hanya menarik untuk dikunjungi tapi juga untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” ungkap Menpar.
Sementara itu, Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat menuturkan bahwa pemerintah daerah mendukung pengembangan koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Menurutnya, penguatan kelembagaan koperasi di sektor pariwisata diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor, sekaligus memperkuat posisi Belitung sebagai destinasi wisata unggulan. I
