Dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berkomitmen melakukan pembangunan kota berkelanjutan.
Terdapat tiga langkah transformasi untuk menggapai cita-cita Indonesia Emas 2045, termasuk di antaranya mendorong kawasan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan berkelanjutan.
Ketentuan ini dituangkan dalam Undang – Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045 .
Pertama, perwujudan kota layak huni, inklusif dan berbudaya. Kedua, mewujudkan kota hijau dan berketahanan.
Ketiga, mewujudkan kota maju dan berdaya saing. Melalui langkah – langkah ini diharapkan pada tahun 2045, kawasan perkotaan metropolitan diharapkan dapat berkontribusi sebesar 48,92% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Nasional.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PU Johanes Wahyu mengatakan, upaya transformasi pembangunan perkotaan telah mulai diterapkan dalam menyiapkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pemindahan ibu kota negara ini tidak hanya memindahkan pemerintahan saja, tetapi juga membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru yang disebut sebagai superhub ekonomi IKN, sehingga dapat mengurangi ketimpangan kawasan barat dan timur Indonesia,” jelasnya dalam keterangan, Selasa (5/11/2024).
Dia menambahkan, pembangunan IKN diharapkan dapat menjadi kota transformatif menuju kemajuan peradaban Indonesia.
Dengan konsep Future Smart Forest City, yang bertujuan untuk mencerminkan identitas nasional, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan, dan mewujudkan smart city yang modern, serta berstandar internasional.
Pembangunan IKN merupakan sebuah lompatan besar untuk melakukan transformasi untuk indonesia maju, antara lain transformasi berbudaya yakni transformasi melestarikan alam, transformasi berbangsa dan berbudaya, transformasi bermukim, transformasi bermobilisasi, serta transformasi bekerja.
“Berbagai transformasi ini diyakini bakal menjadi landasan utama dalam menciptakan kota yang modern berkelanjutan dan inklusif,” ungkapnya.
Selain itu, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 diperlukan kolaborasi lintas sektordan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
“Dibutuhkan kolaborasi lintas instansi untuk mendorong inovasi dalam pengembangan teknologi maupun kebijakan penyelenggaraan pembangunan perkotaan,” tutur Wahyu. I