Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menjadi salah satu dari 103 Bupati dan Wali Kota Penerima Sertifikat Bebas Frambusia Se-Indonesia dalam acara peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTD’s) Tahun 2023 bertempat di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta Timur, Selasa (21/2/2023).
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Serang Syafrudin bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Ahmad Hasanudin.
Eradikasi Frambusia merupakan upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue.
Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania. Frambusia dikenal juga sebagai Frambesia Tropica atau patek.
Frambusia disebabkan oleh subspecies Treponema Pallidum, bakteri yang menyebabkan sifilis, penyakit menular seksual.
Namun, penyakit ini tidak ditularkan secara seksual. Selain itu, tidak seperti sifilis, Frambusia tidak berpotensi menyebabkan kerusakan jangka panjang pada jantung dan sistem kardiovaskular.
Dalam rangka Eradikasi Frambusia Menteri Kesehatan menetapkan Kabupaten dan Kota Bebas Frambusia berdasarkan rekomendasi provinsi dan pertimbangan tim penilai frambusia pusat.
Maka dari itu, Pemkot Serang akan terus mendukung Indonesia bebas Frambusia di tahun 2024 dengan ikut berkomitmen menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan kolaborasi dan bekerja sama dalam mendukung Indonesia bebas Frambusia tahun 2024.
Selain itu, menggerakkan seluruh masyarakat untuk mencegah munculnya kembali Frambusia dengan melakukan kegiatan promosi kesehatan. I