Kota Yogya Jadi Wilayah dengan Karya Budaya WBTb Terbanyak di DIY

Sebanyak 11 karya budaya Kota Yogyakarta ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan.

Sertifikat penetapan WBTb tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Gerbang Barat Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

Penetapan 11 karya budaya Kota Yogyakarta sebagai WBTb itu meliputi Dolanan Sayang, Dolanan Ingkling, Sesorah Gaya Yogyakarta, Rewang Yogyakarta, Ukel Yogyakarta, Bahu Dhanyang Yogyakarta, Dolanan Dhingklik Oglak-Aglik, Dolanan Lepetan, Serabi Kocor Yogyakarta, Jetungan Yogyakarta, dan Gamparan Yogyakarta.

Dari total karya budaya yang mendapatkan sertifikat WBTb dalam penyerahan tersebut, Kota Yogyakarta menjadi daerah dengan jumlah terbanyak di DIY, yakni 11 karya budaya.

Selanjutnya, Kabupaten Bantul sebanyak enam karya budaya, Kabupaten Kulon Progo lima karya budaya, Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat empat karya budaya, Kabupaten Sleman tiga karya budaya dan Kabupaten Gunungkidul tiga karya budaya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam arahannya meminta pemerintah kabupaten dan kota di DIY untuk semakin menggalakkan pendidikan khas Yogyakarta yang memuat unsur – unsur budaya.

Menurutnya, nilai – nilai budaya perlu terus ditanamkan dalam pendidikan sebagai bagian dari pembentukan karakter.

“Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap keberadaan dan nilai penting karya budaya yang tumbuh, serta berkembang di tengah masyarakat. Selain memberikan pengakuan, status WBTb juga menjadi bagian dari upaya pelindungan agar karya budaya tersebut tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, 11 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb tahun ini sebagian besar berupa dolanan atau permainan tradisional.

Menurutnya, hal tersebut menjadi sesuatu yang positif, karena permainan tradisional memiliki keterkaitan dengan proses pendidikan dan pembentukan karakter anak.

Baca Juga:  Kota Semarang Raih Penghargaan Performa Terbaik Karnaval Budaya Nusantara

“Sebelas karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb ini adalah dolanan atau permainan. Menurut saya sangat bagus, karena dolanan – dolanan ini juga tumbuh bersama dengan pendidikan khas Jogja,” ungkap Hasto.

Dia menilai keberadaan dolanan tradisional dapat menjadi sarana untuk mengenalkan nilai – nilai budaya kepada anak – anak.

“Melalui permainan, berbagai nilai seperti kebersamaan, kerja sama, sportivitas, kedisiplinan dan tanggung jawab dapat ditanamkan secara lebih dekat dengan kehidupan anak,” jelasnya.

Menurut Hasto, hal tersebut juga sejalan dengan arahan Sri Sultan Hamengkubuwono X agar pendidikan khas Yogyakarta yang memiliki unsur budaya terus digalakkan.

“Dengan demikian, pelestarian budaya tidak hanya dilakukan melalui kegiatan seni dan tradisi, tetapi juga dapat diintegrasikan dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter,” tuturnya. I

 

 

 

Kirim Komentar