KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang dan Sita Uang Rp1 Miliar Saat OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan menyita uang sebesar Rp1 miliar saat Operasi Tangkap Tangan.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo kepada media, Kamis (15/10).

Diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten Klaten, dengan salah satu yang diamankan adalah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

“Benar KPK mengamankan PN, ASN Pemkab Klaten, dan pihak-pihak swasta,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK pada Agustus 2026 melakukan OTT ke-19 dengan menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Pada September 2026, KPK melakukan OTT ke-20 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan OTT ke-21 menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.

Periode Oktober 2026, KPK juga melakukan OTT ke-22 terhadap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pihak swasta.

Bupati Klaten Hamenang yang baru saja tertangkap tangan oleh KPK ini merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten periode 2014 – 2019, serta Ketua DPRD Kabupaten Klaten pada 2019 – 2024.

Pria kelahiran Klaten, 26 November 1988 ini adalah lulusan Sarjana Strata 1 (S1) di Universitas Atmajaya Yogyakarta. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Uji Coba Terbatas Kemenhub untuk Gakkum Pelanggaran Angkutan ODOL