KPU Salatiga Selesaikan 80% Persiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga hampir menyelesaikan 80% persiapan menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2024 atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Salatiga Yesaya Tiluata dalam Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Aula Kecamatan Tingkir, baru-baru ini.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekda beserta jajaran Forkompimda, Kepala Diskominfo, Kepala Bakesbangpol, Forkompimcam dan segenap peserta di wilayah setempat.

“Saya menyampaikan bahwa tahapan dan persiapan KPU saat ini sudah hampir 80 persen, karena kami sebentar lagi di tanggal 7 November akan melaksanakan pelantikan 2107 KPPS yang tersebar di 300 TPS yang ada di Kota Salatiga,” katanya.

Menurutnya, simulasi kali ini merupakan bagian dari proses informasi terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara.

DPT yang ada dalam simulasi ini kami mengambil DPT Riil yang ada di Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir dengan jumlah DPT yang dipakai sebanyak 555 termasuk disabilitas.

Simulasi pemungutan suara ini bertujuan untuk mempersiapkan dan melatih seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada, agar proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

”Kami juga menginformasikan bahwa warna surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur penandanya adalah warna merah. Kemudian Bupati dan Wakil Bupati penandanya adalah biru muda dan untuk jenis Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota penandanya adalah hijau tosca,” jelas Yesaya.

Harapan KPU, dalam simulasi di tingkat KPU Kota Salatiga juga bisa menggambarkan jangka waktu pemungutan sampai dengan penghitungan selesai petang hari atau jam 18.00 WIB.

“Mengingat pada waktu pemilu lalu kita bisa sampai dini hari, sehingga besok pada 27 November, pada waktu sore maupun malam perolehan di masing – masing TPS kita sudah dapat menggambarkan,” tuturnya. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  MUSDA V BPD PHRI BANTEN DIMULAI