Kepolisian Roma melakukan langkah pengamanan, menyusul Paus Fransiskus, pemimpin umat Khatolik wafat, termasuk dengan patroli di dekat Lapangan Santo Petrus, Vatikan.
“Saat lonceng mengumumkan wafatnya Paus Fransiskus kepada Roma dan dunia, langkah-langkah keamanan pertama telah diambil,” jelas Departemen Kepolisian Roma pada Senin (21/4/2025).
Setelah percakapan telepon antara prefek dan kepala polisi Roma, rencana keamanan telah disiapkan, patroli dan pasukan polisi berkumpul di area Lapangan Santo Petrus untuk menciptakan zona keamanan pertama.
Sebelumnya, Takhta Suci Vatikan mengumumkan wafatnya Paus Fransiskus pada Senin Paskah.
Pemimpin tertinggi umat Katolik itu meninggal dunia pada usia 88 tahun di tempat tinggalnya di Casa Santa Marta, Vatikan.
Kardinal Kevin Joseph Farrell, Kepala Departemen Urusan Awam, Keluarga dan Kehidupan Vatikan menjelaskan, Paus Fransiskus meninggal pada pukul 07.35 pagi waktu setempat (5:35 GMT/12.35 WIB).
Pada awal Februari 2025, Paus Fransiskus dirawat di Rumah Sakit Gemelli setelah menderita bronkitis selama beberapa hari.
Kondisi klinis pemimpin Gereja Katolik tersebut semakin memburuk dan pada Selasa (18/2), Paus didiagnosis menderita pneumonia bilateral.
Paus Fransiskus akhirnya pulang ke kediamannya setelah dirawat selama 38 hari.
Pada April 2024, Paus Fransiskus dilaporkan menyetujui pembaruan pada buku liturgi untuk prosesi pemakaman kepausan yang akan memandu Misa pengebumian Paus yang akan diumumkan kemudian. I