Layanan Arus Mudik PMI di Bandara Soekarno-Hatta Capai 2.837 Orang pada Awal Maret 2025

Tercatat sampai dengan awal Maret 2025, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang mudik Lebaran ke tanah air mencapai 2.837 orang.

Jumlah terbanyak PMI mudik di antaranya berasal dari Arab Saudi, Myanmar, Malaysia dan Brunei Darussalam.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan cek kesiapan pelayanan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten dalam rangka menyambut pekerja migran Indonesia yang mudik Lebaran 2025 pada Sabtu (29/3/2025).

“Memastikan pelayanan KemenP2MI dan BP3MI di Banten ini betul-betul siap siaga menerima dan mengatur pekerja migran Indonesia yang pulang menjelang dan setelah Lebaran,” katanya di Bandara Soekarno-Hatta.

Untuk memastikan kesiapan Bandara Soekarno-Hatta menghadapi arus mudik masyarakat yang bekerja di luar negeri ini, Menteri Karding cek sejumlah sarana dan prasarana seperti lounge khusus pekerja migran Indonesia.

Sementara itu, untuk memaksimalkan pelayanan guna memastikan pekerja migran Indonesia terlayani maksimal di Bandara Soekarno-Hatta di tengah kepulangan ke kampung halaman, Menteri Karding mengatakan pihaknya telah menerapkan shift tambahan.

“Kami menyiapkan tiga shift. H-5 Lebaran hingga H+10 Lebaran untuk antisipasi ini,” jelasnya.

Jumlah PMI yang mudik sebanyak 2.837 orang, dari total jumlah tersebut ada 80% tercatat unprosedural atau ilegal.

“Namun, karena warga Indonesia, kita layani semua dan kita pastikan mereka pulang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Karding juga menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia dan Jepang.

Dia banyak bertanya kepada mereka yang berprofesi sebagai caregiver atau pengasuh lanjut usia (lansia), untuk mencari tahu sejauh mana pelindungan dan kompensasi yang diperoleh pekerja migran Indonesia selama ini untuk menjadi bahan evaluasinya.

Sorry nih kayak wartawan,” katanya disambut gelak tawa PMI yang berada di lounge khusus Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga:  Ada 1.800 PMI Ilegal Pulang Mudik ke Indonesia

Dalam perbincangan dengan mereka yang bekerja di Jepang melalui jalur prosedural, Menteri Karding memperoleh informasi gaji yang diterima mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.

Mereka juga mendapat benefit lainnya, yakni asuransi kesehatan, ketenagakerjaan hingga dana pensiun.

Menteri Karding mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk menempuh jalur legal agar terhindar dari ancaman ekploitasi, kekerasan seksual hingga bahaya kejahatan terorganisir.

Dengan menjadi pekerja migran legal, pemerintah juga dapat dengan mudah dalam menjangkau untuk memberikan jaminan kesehatan dan hukum.

“Kalau bekerja prosedural, tentu banyak manfaat yang bisa dirasakan pekerja migran kita,” jelasnya. I

 

Kirim Komentar