Longsor di Tambang Ilegal Kabupaten Solok Sebabkan 12 Orang Meninggal Dunia

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memantau perkembangan situasi tanah longsor yang terjadi di kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat.

Longsor yang dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi dan struktur tanah yang labil ini terjadi pada Kamis (26/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

Hingga Sabtu (28/9) pukul 12.00 WIB, tercatat total 12 orang meninggal dunia, dua orang masih dalam pencarian dan 11 orang selamat.

Sebelumnya, sempat dilaporkan ada 15 korban jiwa, namun setelah verifikasi ulang, jumlah tersebut dikoreksi.

Kesalahan komunikasi terjadi akibat sulitnya jaringan di lokasi kejadian yang merupakan area blank spot, sehingga informasi awal yang diterima tidak sepenuhnya akurat.

Lokasi kejadian berada di Kecamatan Hiliran Gumanti, tepatnya di Nagari Sungai Abu. Kawasan ini dikenal sebagai area tambang ilegal, tempat diperkirakan 25 orang yang terdampak sedang bekerja ketika longsor terjadi.

Daftar korban meninggal dunia adalah sebagai berikut:
1. Safrul Jamil (36 tahun, L, Talang Timur)
2. Dasriwandi (47 tahun, L, Talang Barat)
3. Doris Purba Ananda (30 tahun, L, Panasahan)
4. Yedrimen (44 tahun, L, Talang Barat)
5. Yusrizal (44 tahun, L, Taratak Dama)
6. Ilham (25 tahun, L, Panasahan)
7. Zil (37 tahun, L, Solok Selatan)
8. Indra (18 tahun, L, Solok Selatan)
9. Gusri Ramadansyah (44 tahun, L, Pansahan)
10. Ambra (29 tahun, L, Surian)
11. Zakir (26 tahun, L, Taratak Batu Salimpek)
12. Herma Doni (36 tahun, L, Padang Aro, Solok Selatan)

Proses identifikasi korban dilakukan oleh tim gabungan yang bekerja sama dengan BPBD, Basarnas, dan pihak terkait lainnya.

Operasi pencarian dan penyelamatan masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, TNI, Polri, PMI, serta masyarakat setempat.

Baca Juga:  Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Papua Nugini Tiba di Port Moresby

Total lebih dari 100 personel terlibat dalam operasi ini. Kendala utama yang dihadapi adalah medan yang sulit diakses, membutuhkan waktu tempuh sekitar 4 jam hingga 6 jam dengan berjalan kaki, serta tidak adanya jaringan komunikasi di lokasi kejadian.

Koordinasi intensif terus dilakukan antara BPBD Kabupaten Solok dengan berbagai pihak terkait, termasuk Basarnas dan TNI/Polri, untuk memastikan proses pencarian dan evakuasi dapat berjalan lancar.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan relawan juga telah bergerak untuk memberikan dukungan logistik bagi tim SAR di lapangan.

BNPB mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana lainnya di kawasan rawan longsor.

Hentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal yang sangat beresiko terhadap keselamatan. Peristiwa longsor tambang ilegal tidak hanya terjadi kali ini dan di tempat ini saja.

Penegakan hukum juga harus dipertegas agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa depan. I

Kirim Komentar