Luncurkan Layanan Keselamatan Kapal untuk Menhub Dorong Kapal Indonesia Mampu Bersaing di Pelayaran Dunia

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meluncurkan layanan keselamatan kapal, Confirm Module di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Melalui layanan ini, Menhub mendorong kapal berbendera Indonesia mampu bersaing di pelayaran dunia.

“Kita bangga karena langkah yang kita lakukan merupakan upaya untuk menuju Indonesia dapat bersaing secara internasional. Peluncuran Confirm Module ini adalah salah satu amanah dari Organisasi Maritim Internasional (IMO) bahwa kita harus membuat satu siystem yang berlaku untuk setiap kapal Indonesia,” ujarnya.

Modul yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ini, berfungsi untuk meningkatkan pengawasan kelaiklautan kapal berbendera Indonesia dan mencegah pemeriksaan berulang di tengah laut.

Confirm Module atau Continuous Flag State Inspection Reporting Sistem adalah sistem pelaporan pemeriksaan kapal oleh negara bendera (flag state) yang berkelanjutan.

Modul ini merupakan bagian dari Portal Layanan Data Ditjen Perhubungan Laut.

Melalui Confirm Module, semua data kapal, mulai dari pembangunan hingga pemusnahan kapal, tersimpan secara terus – menerus, sehingga akan memudahkan pemilik atau operator kapal mengakses riwayat pemeriksaan.

Langkah ini penting sebagai persiapan Indonesia menghadapi audit IMO Member State Audit Scheme (IMSAS) pada tahun 2025.

Menhub meminta Ditjen Perhubungan Laut menunjukkan peran aktif dalam persiapan audit IMSAS 2025 serta melengkapi segala persyaratan yang ada.

“Lakukan persiapan secara detail, lakukan satu uji coba atau bandingkan dengan regulasi internasional apakah match, karena kalau tidak match, hal ini akan menjadi tidak berguna,” jelasnya.

Menhub juga menyaksikan penyerahan Sertifikat Type Approval Perlengkapan Kapal Produksi Dalam Negeri.

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut sebagai Administrasi Negara Bendera pada IMO memiliki kewenangan memberikan sertifikasi terhadap perlengkapan kapal dan komponen kapal yang digunakan pada kapal – kapal berbendera Indonesia.

Baca Juga:  TARGET PEMBANGUNAN HUNIAN TETAP PASCABENCANA DI ALOR NTT TUNTAS AGUSTUS 2022

Hal tersebut diatur oleh Konvensi yang dikeluarkan oleh IMO dan diimplementasikan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2021 tentang Pengujian dan Sertifikasi Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi menyampaikan, Confirm Module merupakan pengembangan tambahan dari Simkapel (Sistem Informasi Perkapalan dan Kepelautan).

Peluncuran Confirm Module dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan terhadap platform digital yang dapat merekam riwayat pemeriksaan kapal-kapal berbendera Indonesia.

“Modul Confirm ini akan dapat menjawab berbagai permasalahan yang terkait dengan standar kelaiklautan kapal berbendera Indonesia, sebagai satu upaya untuk meningkatkan keselamatan pelayaran, termasuk juga dalam rangka mengurangi jumlah detensi terhadap kapal-kapal berbendera indonesia  di luar negeri,” tuturnya.

Dirjen Antoni menambahkan, melalui Confirm Module, pengawasan terhadap penerapan peraturan konvensi internasional dapat dilakukan dengan lebih baik dan tertib.

Dengan demikian,  hal ini akan membantu Indonesia dalam menghadapi audit IMSAS tahun 2025.

“Pada kesempatan hari ini untuk pertama kalinya, kami juga memberikan Sertifikat Type Approval Perlengkapan Kapal kepada produsen dalam negeri yang telah mampu memproduksi perlengkapan kapal dengan standar yang disyaratkan,” tuturnya.

Dia berharap akan memacu perkembangan industri perlengkapan dan komponen kapal dalam negeri, yang dapat bersaing di pasar internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Staf Ahli Bidang Hukum Laut Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Okto Irianto, Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Mayjen TNI Rudy Syamsir, serta perwakilan Badan Keamanan Laut dan Basarnas. I

 

Kirim Komentar