Magang Luar Negeri Jadi Modus Dapat Tenaga Kerja Upah Rendah

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan alasan kementeriannya mengkategorikan program magang di luar negeri sebagai bagian dari Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebab, dia menambahkan, rata – rata perusahaan di luar negeri sering mempekerjakan pekerja dari Indonesia dengan dalih program magang agar memberi upah yang lebih kecil.

“Mohon maaf saya harus katakan ini, sebenarnya ini modus saja untuk mendapatkan cheap labor, tenaga kerja murah,” kata Menteri Karding saat rapat dengan Komite III DPD, Jakarta, baru – baru ini.

Modus mendapatkan pekerja dengan upah yang kecil, lanjutnya, sering ditemukan di negara – negara, seperti Jepang dan Korea Selatan.

Menurut Menteri Karding, mereka yang ikut program magang di luar negeri, seharusnya bisa mendapatkan gaji sesuai dengan pekerja di sana.

“Karena ketika dia dibilang magang misalnya gajinya hanya Rp10 juta. Tapi ketika dinyatakan kerja, gajinya menjadi Rp25 juta,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Menteri Karding menjelaskan, kementeriannya akan memperbaiki tata kelola bagi masyarakat yang ingin mengikuti program magang di luar negeri agar mendapatkan hak – hak mereka sepenuhnya.

Nah kedepan itu, ini mau kita tata ulang, kita tiru Filipina, magang sama bekerja dianggap bekerja. Jadi, bilateralnya harus kita perbaiki dengan pemerintah-pemerintah negara Jepang dan sebagainya,” jelasnya. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Promosi Indonesia untuk Potensi Kekayaan Intelektual di Perwakilan Negara Anggota WIPO