Mal Pelayanan Publik Kota Padang Berpredikat Prima

Lompatan jauh tinggi dicapai Pemerintah Kota (Pemko) Padang di tahun 2025, terutama soal urusan pelayanan publik.

Buktinya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menetapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang dengan Predikat Prima.

Predikat Prima yang diraih Pemko Padang di tahun ini setelah Menpan-RB melakukan evaluasi yang dilakukan setiap tahun.

Sebanyak 106 lokus dinilai. Kabar baiknya, capaian predikat MPP Kota Padang di tahun 2025 melompat dua tingkat dibandingkan dengan tahun 2024.

Alhamdulillah, MPP kita meraih Predikat Prima, sebagai terbaik kedua nasional untuk kelompok pemerintah kota,” kata Wali Kota Padang Fadly Amran.

Pada tahun 2024, MPP di Kota Padang hanya meraih Predikat Cukup.

Seiring dengan berjalan waktu dan tekad kuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), akhirnya MPP Padang berada di tataran terbaik.

MPP yang awalnya berada di Pasar Raya, pindah ke Plaza Andalas (pusat perbelanjaan modern).

Transformasi kepindahan MPP ke Plaza Andalas ini tidak mudah dan penuh perjuangan.

Kepindahan ini membuat warga merasa nyaman dan terlayani, sekaligus menjadi simbol pelayanan publik suatu daerah.

Diketahui, kepastian raihan Predikat Prima setelah Menpan-RB menerbitkan Keputusan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2025.

Surat bernomor 1346 Tahun 20205 itu ditandatangani Menteri Pan-RB, Rini Widyantini. I

Kirim Komentar