Melalui KPBU Kemenhub Buka Peluang Investasi Pengembangan Terminal Purabaya dan Betan Subing

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) membuka peluang investasi untuk pengembangan Terminal Tipe A Purabaya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dan Terminal Tipe A Betan Subing di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Penjajakan peluang tersebut dilakukan melalui kegiatan market sounding Proyek KPBU Pengembangan Terminal Tipe A Purabaya dan Betan Subing di Jakarta pada 20 – 21 Oktober 2026 yang merupakan kolaborasi Kemenhub dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kegiatan ini menjadi forum bagi pemerintah, badan usaha, lembaga keuangan dan calon investor untuk mendalami potensi proyek, serta memberikan masukan bagi penyempurnaan rencana pengembangan kedua terminal.

“Pengembangan Terminal Tipe A Purabaya dan Terminal Tipe A Betan Subing diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi,” kata Direktur Prasarana Transportasi Jalan Toni Tauladan, yang mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Darat pada Forum Market Sounding di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta.

Tidak hanya itu, dia menambahkan, melainkan juga mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah sebagai kawasan usaha yang produktif dan berkelanjutan.

Toni menegaskan terminal penumpang memiliki potensi lebih besar daripada sekadar tempat naik dan turun penumpang.

Melalui keterlibatan badan usaha, lanjutnya, terminal diharapkan dapat berkembang dan bertransformasi menjadi kawasan usaha yang produktif, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.

“Pengembangan kedua terminal ini akan diarahkan dengan konsep Mixed Use, yaitu memadukan fungsi pelayanan transportasi dengan kegiatan usaha dalam satu kawasan. Ini ditujukan untuk mendorong fungsi terminal penumpang tipe A sebagai gerbang utama pada suatu wilayah perkotaan dengan pusat aktivitas multifungsi lainnya,” jelasnya.

Saat ini, terdapat 129 unit terminal penumpang tipe A di Indonesia, dari jumlah tersebut 116 unit terminal dikelola Ditjen Perhubungan Darat dan 113 unit terminal di antaranya merupakan aset Ditjen Perhubungan Darat, serta 3 unit terminal lainnya aset pemerintah daerah.

Baca Juga:  Membenahi Terminal Juga Membenahi Angkutan Umum

Potensi ini menjadi landasan bagi pemerintah untuk mendorong inovasi pengelolaan terminal melalui skema KPBU, sehingga fungsi pelayanan publik dapat berjalan beriringan dengan pengembangan kegiatan ekonomi.

Toni memaparkan, Terminal tipe A Purabaya berdiri di lahan seluas 12 hektare dan merupakan salah satu kawasan ekonomi terpadat di Indonesia yang memiliki estimasi kebutuhan investasi sebesar Rp780,4 miliar dengan masa kerjasama selama 30 tahun, serta nilai Internal Rate of Return (IRR) yang ditawarkan sebesar 13,33%.

Sementara itu, terminal tipe A Betan Subing merupakan simpul transportasi yang menghubungkan denyut ekonomi Sumatra bagian selatan pada lahan seluas 5,48 hektare dengan masa kerja sama selama 20 tahun dan diperkirakan kebutuhan investasi untuk terminal ini adalah sebesar Rp397,3 miliar dengan nilai IRR sebesar 12,52%.

“Ada pun beberapa ruang kerja sama yang akan kami tawarkan, sangat beragam antara lain pembukaan tenan (food court), fasilitas pendidikan, co-working, layanan kesehatan, sports center, dan convention hall. Sampai pada kegiatan pameran, bazar, branding sponsorship dan hak penanaman kawasan (naming rights),” tutur Toni.

Pengembangan tersebut diharapkan dapat menciptakan sumber pendapatan yang beragam, membuka kesempatan kerja, serta memberikan ruang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Namun demikian, Toni menekankan bahwa pengembangan fungsi komersial tetap harus mendukung fungsi utama terminal sebagai fasilitas pelayanan transportasi bagi masyarakat.

Ditjen Perhubungan Darat mengajak calon investor untuk berperan aktif dalam penyusunan rencana pengembangan kedua proyek sejak tahap awal.

Dia berharap, melalui Forum Market Sounding akan ada masukan terkait konsep mixed use, kebutuhan pasar, lingkup proyek, sumber pendapatan, jangka waktu kerja sama, skema pembiayaan, alokasi risiko, serta standar pelayanan.

Baca Juga:  BAHAS MODERNISASI TERMINAL TIPE A DENGAN DITJEN HUBDAT GELAR FGD

“Seluruh masukan akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen prastudi kelayakan agar proyek ini memiliki perencanaan yang lebih matang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pelayanan publik dan kelayakan usaha,” ungkap Toni.

Menurutnya, bagi badan usaha yang berminat, Ditjen Perhubungan Darat sangat mengharapkan penyampaian pernyataan minat atau Letter of Intent (LoI) sebagai tindak lanjut penjajakan kemitraan.

Dengan perencanaan yang matang dan kemitraan yang tepat, pengembangan Terminal Tipe A Purabaya dan Terminal Tipe A Betan Subing diharapkan dapat menghadirkan pelayanan terminal yang lebih baik, membuka peluang usaha, serta memperkuat peran infrastruktur transportasi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. I

Kirim Komentar