Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya integritas dan komitmen dalam pelaksanaan layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Integritas adalah fondasi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas demi terciptanya tempat kerja yang selamat, sehat dan produktif,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), lanjut Yassierli, adalah melalui penandatanganan Pakta Integritas 107 perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) wilayah Kawasan Timur Indonesia di Kantor Balai K3 Makakssar, Sulawesi Selatan.
Sebanyak 107 perusahaan yang terdiri dari 26 PJK3 bidang Pembinaan dan Konsultasi K3, 45 PJK3 bidang Pemeriksaan dan Pengujian Teknik K3, 3 PJK3 bidang Jasa Fabrikasi, Pemeliharaan, Reparasi, Instalasi Teknik K3, serta 33 PJK3 bidang Pemeriksaan/Pengujian dan atau Pelayanan Kesehatan Kerja menandatangani pakta integritas itu.
“Penandatanganan ini harus ditindaklanjuti dengan pengawasan yang konsisten. Setiap pelanggaran terhadap nilai-nilai integritas akan ditindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Penandatanganan pakta integritas bertujuan untuk memastikan tak ada praktik suap, gratifikasi, komisi ilegal, maupun bentuk korupsi lainnya oleh pemberi maupun penerima layanan K3.
Pakta Integritas bertema Wujudkan Layanan K3 yang Berintegritas dan Profesional ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, serta menumbuhkan budaya kerja yang etis.
Menaker menambahkan, berharap PJK3 menjadi bagian dari Kemnaker dalam melakukan transformasi dan inovasi sehingga memberikan dampak serta kontribusi bagi bangsa yang lebih baik.
Dia menilai, kehadiran PJK3 sangat berarti, karena memberikan pengukuran dan pengujian secara profesional.
“PJK3 hadir untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Kami berharap nanti akan ada moment penghargaan bagi PJK3 yang terbaik dan memberikan kontribusi optimal bagi bangsa,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker Fahrurozi menuturkan, kegiatan di Makassar itu merupakan penandatanganan pakta integritas kelima setelah dilakukan di Jakarta, Surabaya, Bandung dan Medan.
Dia menambahkan, upaya itu akan diikuti implementasi nyata dengan pemantauan dan evaluasi secara berkala. “Sanksi tegas juga akan diberikan kepada pihak yang melanggar komitmen integritas ini,” jelasnya. I