Mendagri Sarankan Kepala Daerah dan Jajaran Pakai Kendaraan Listrik hingga Sepeda

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau agar para kepala daerah menggunakan kendaraan listrik, transportasi publik hingga sepeda kayuh.

“Disarankan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda dan alat transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil,” jelasnya dalam Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Adapun surat edaran tersebut merupakan tindaklanjut dari kebijakan pemerintah menerapkan Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkup pemerintah daerah (pemda).

“Kepala daerah diminta membatasi/mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50%,” tulis surat edaran tersebut.

Mendagri juga meminta kepala daerah mengurangi perjalanan dinas baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“Membatasi/mengurangi pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri sebanyak 50% dan perjalanan dinas luar negeri sebanyak 70%, dan/atau mengurangi frekuensi, serta mengurangi jumlah rombongan yang melakukan perjalanan dinas.”

Bagi ASN yang melaksanakan WFH, surat edaran itu tertulis, agar mematikan perangkat elektronik, Air Conditioner, lampu, kabel dari stop kontak listrik dan peralatan listrik lainnya di ruang kerja, serta kantor masing – masing dan memastikan kondisi ruangan kantor dalam keadaan aman.

Selain itu, Tito juga mengintruksikan kepala daerah melaksanakan penghitungan penghematan anggaran daerah sebagai dampak dari kebijakan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang PT Cahaya Wisata Transportasi Dibekukan Ditjen Hubdat