Kementerian Perhubungan (Kemenhub) fokus mempercepat pembenahan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) untuk memutus mata rantai kekerasan antarsiswa (taruna/taruni).
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi seusai mengunjungi keluarga Almarhum Putu Satria Ananta Rustika di Klungkung, Bali pada Kamis (9/5/2024).
Menhub menyampaikan rasa duka cita yang mendalam, sekaligus penyesalan dan permohonan maaf kepada keluarga Almarhum Putu, atas peristiwa kekerasan di STIP Jakarta, yang menyebabkan meninggalnya taruna tersebut.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan di STIP Jakarta. Ini menjadi duka yang mendalam dan menjadi sebuah titik bahwa kami harus melakukan perubahan. Kami akan melakukan pembaruan pada pendidikan vokasi dibawah naungan Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Dalam jangka pendek, Kemenhub akan menerapkan moratorium penerimaan taruna di STIP dan mengoptimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lainnya di bawah Kemenhub.
“Selain itu, juga melarang berbagi aktivitas yang dapat mendorong celah terjadinya perundungan, termasuk salah satunya menghilangkan kepangkatan dan sebutan senior dan junior di dalam sekolah,” jelasnya.
Lalu dalam jangka menengah, laporan-laporan berbasis digital yang mengurangi interaksi fisik akan dioptimalkan, dengan meningkatkan kualitas pengasuh taruna dan pemisahan interaksi taruna antar angkatan dan menghilangkan atribut seragam.
Menhub menyatakan, pembenahan juga akan dilakukan di sekolah-sekolah lain yang berada di bawah naungan Kemenhub.
“Dalam jangka panjang, pembenahan serupa akan diterapkan di sekolah-sekolah lain di bawah BPSDM Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.
Menhub menyampaikan komitmen untuk menjadikan sekolah-sekolah di bawah Kemenhub sebagai sekolah yang menghasilkan insan transportasi yang berkualitas, baik dari aspek keahlian dan ketrampilan maupun insan yang berbudi dan berakhlak.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kemenhub akan menjaring masukan dari berbagai pihak, termasuk para pakar pendidikan dan pakar transportasi.
Secara internal, Kemenhub akan melakukan pembenahan mendasar yakni dengan mengubah kurikulum yang berfokus pada pembelajaran di kelas dan mengutamakan softskills yang nantinya dapat mendukung lulusan siap kerja di dunia kelautan dan pelayaran.
Terkait dengan kasus saat ini, sudah ditangani secara hukum oleh Kepolisian Resor Jakarta Utara.
Sementara itu, Menhub telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk mempercepat investigasi internal atas unsur-unsur kampus STIP Jakarta yang mengabaikan atau tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan, sehingga kasus ini dapat terjadi.
“Untuk selanjutnya, akan dikenakan sanksi institusi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Mewakili keluarga Almarhum Putu, Penjabat (Pj) Bupati Klungkung Nyoman Jendrika berharap Kemenhub tetap memberi perhatian kepada keluarga korban.
“Terkait dengan upaya-upaya perbaikan di STIP, kami berharap program itu bisa berjalan, sehingga ke depan kejadian itu tidak terulang lagi. Dan semoga ini menjadi kejadian terakhir pada semua peserta didik di manapun berada,” tuturnya.
Turut hadir Plt Kepala BPSDM Perhubungan Subagyo, beserta jajaran BPSDMP Kemenhub. I