Menko Perekonomian dan Pengusaha Bahas UMP 2025

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendapatkan usulan terkait kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan terdapat tiga hal yang bisa masuk skema pengupahan.

Menurut Airlangga, dalam usulan pengusaha, Pertama skema pengupahan selain UMP juga melihat kondisi perkembangan perekonomian dan industri saat ini.

“Dalam pembahasan para pengusaha yang tercakup dalam Apindo, terdiri dari berbagai sektor, termasuk otomotif, kawasan industri, sektor retail, dan tekstil itu mengharap bahwa perupahan dapat mencerminkan terkait dengan perkembangan perekonomian,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta.

Kedua, skema pengupahan tetap sesuai regulasi. Ketiga, pengusaha usul agar ada skema struktur skala pengupahan baru yang berdasarkan produktivitas.

“Komitmen dari pengusaha untuk bicaranya tidak hanya UMP, tetapi juga bicara mengenai skala upah dan juga struktur skala upah dan juga berharap produktivitas bisa menjadi salah satu faktor,” ungkap Airlangga.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menjelaskan, dalam waktu dekat UMP 2025 memang akan diumumkan, yakni tepatnya 21 November 2024.

Terkait dengan skema pengupahan dilakukan secara Bipartit, Shinta menyebutkan bahwa skema itu menyasar kepada pekerja upahnya di atas UMP. Jadi, lanjutnya, kenaikan gajinya akan bergantung pada kondisi perusahaan.

“Jadi, di atas daripada UMP sebaiknya diserahkan kepada pelaku usaha masing-masing karena ini tentu saja kondisinya berbeda – beda ini negosiasi bipartit dan ada social dialog yang terus kami kedepankan dengan pada pekerja,” jelasnya. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Progres Perhitungan Upah Minimum 2025 Tunggu Data BPS