MENPAREKRAF SERAP ASPIRASI TOKOH MASYARAKAT ADAT DI KUTA

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat adat se-kecamatan Kuta, Bali.

Menurutnya, pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mendengar masukan dan kendala yang dihadapi selama pandemi Covid-19, sehingga kendala tersebut dapat segera diatasi.

“Kemenparekraf ingin tanggap hadir dan membela saudara kita yang membutuhkan. Warga Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali selama ini telah menyumbangkan begitu banyak kontribusi pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Sandiaga saat audiensi dengan tokoh masyarakat adat se-Kecamatan Kuta, di Legian Beach Hotel, Bali pada Sabtu (12/6/2021).

Turut mendampingi Menparekraf, Deputi Bidang Sumber Daya Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf Wisnu Bawa Tarunajaya dan Pengamat Kebijakan Agus Pambagio.

Hadir pula Ketua Camat Kuta I Nyoman Rudiarta, Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, dan seluruh jajaran pejabat se-kecamatan Kuta.

Sandiaga menyatakan, para tokoh adat masyarakat menyampaikan aspirasinya dalam upaya memulihkan perekonomian masyarakat.

“Masyarakat berharap Kuta bisa ditetapkan sebagai zona hijau dalam travel corridor arrangement, karena seperti diketahui pemerintah telah menetapkan Sanur, Ubud, dan Nusa Dua sebagai green zone,” jelasnya.

Selain itu, para tokoh adat mengusulkan agar Bandara I Gusti Ngurah Rai segera dibuka untuk wisatawan mancanegara, karena pendapatan terbesar mereka diperoleh dari wisman.

“Memang tiga zona itu ditetapkan sebagai pilot project pembukaan kembali pariwisata Bali tahap pertama. Harapan saya ada tahapan perluasan dari zona untuk dikunjungi oleh wisatawan mancanegara, sehingga Kuta bisa diikutsertakan,” tutur Sandiaga.

Aspirasi lainnya adalah karena Bandara Ngurah Rai terletak di Kuta, tepatnya di daerah Bendesa Adat Tuban. Jadi, dia menambahkan, juga menjadi prioritas. “Tentunya akan mengacu kepada prakondisi terhadap situasi Covid-19 terkini.”

Baca Juga:  TEMPAT WISATA DI ZONA MERAH DAN ORANYE DILARANG BUKA SELAMA LIBUR LEBARAN

Prakondisi tersebut meliputi pengendalian Covid-19 yang dapat ditekan, percepatan vaksinasi untuk menciptakan herd immunity, kesiapan destinasi baik dari zona dan rute aman berwisata, serta sertifikasi CHSE.

Sandiaga mengimbau agar masyarakat Kuta memanfaatkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang dianggarkan kurang lebih Rp60 miliar, dengan bantuan dana maksimal sebesar Rp200 juta per-penerima untuk kategori BIP Reguler dan Rp20 juta per-penerima untuk kategori BIP JPU (Jaring Pengaman Usaha). I

 

 

Kirim Komentar