Menteri Kebudayaan Fadli Zon membahas pentingnya regulasi untuk melindungi para musisi dari dampak pelanggaran hak cipta.
Dia menjelaskan bahwa kebutuhan akan regulasi yang dapat memastikan para musisi memperoleh hak – hak mereka secara adil.
“Banyak tadi yang berbicara justru terkait dengan royalti, hak cipta. Apalagi di masa era digital ini, hak cipta ini menjadi salah satu yang sangat kita concern, karena kita ini katanya pembajakan digital itu nomor dua setelah Nigeria,” katanya usai acara Ngopi Santai Menteri Kebudayaan Bersama Insan Musik di Jakarta.
Menurut Menteri Fadli Zon, musisi ini posisi tawarnya rendah sekali, ketika mereka dibajak, manfaat ekonomi mereka tidak bisa dapat, mereka butuh bantuan pemerintah.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah akan mengupayakan perbaikan regulasi dan peningkatan penegakan hukum tentang hak cipta agar para musisi bisa mendapatkan hak – hak mereka dan tidak dirugikan oleh platform-platform digital.
Pemerintah diharapkan membantu negosiasi penentuan royalti antara musisi dan pengelola platform musik digital serta menghadirkan regulasi untuk melindungi hak cipta dan mendukung ekosistem industri musik yang sehat.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto menuturkan bahwa masalah regulasi dan royalti masih menjadi tantangan dalam industri musik.
“Transparansi dalam sistem pembayaran royalti penting untuk mengatasi ketimpangan pendapatan artis dan memperbaiki kesejahteraan pelaku industri kreatif,” ungkapnya. I