Menteri P2MI Minta Tim Reaksi Cepat Gesit Urus Pekerja Migran Indonesia

Tim Reaksi Cepat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) diresmikan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

Peresmian berlangsung di Aula KH Abdurrahman Wahid, Kantor Kementerian P2MI, Jakarta.

Setelah menjadi Menteri P2MI/Kepala Badan P2MI, Abdul Karding telah melakukan belanja masalah, yakni mengumpulkan kendala Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan yang tengah terjadi di lapangan.

“Ternyata banyak sekali kendala – kendala terkait Pekerja Migran Indonesia. Saya ingin Tim Reaksi Cepat ini dibentuk untuk mengurai masalah – masalah yang terjadi, tidak hanya di pusat, tetapi di tingkat daerah,” tegasnya.

Dari data yang dimiliki, pada tahun 2017, sebanyak 4,3 juta PMI yang berangkat tidak tercatat. Artinya berangkat secara tidak resmi, tanpa persyaratan yang ditentukan.

“Mungkin jumlahnya bisa sampai lebih dari 5,6 juta tahun ini. Artinya musibah yang menimpa pekerja migran juga semakin bertambah. Ini kesempatan bagi Kementerian P2MI untuk memperbaiki tata kelola penempatan, dimulai dari program Tim Reaksi Cepat ini,” jelasnya.

Tim Reaksi Cepat ini, lanjut Menteri Karding, adalah program unggulan pertama yang diusung Kementerian P2MI.

Agar tim ini dapat berjalan secara efektif, dia memberi arahan kepada Irjen Ketut Suardana sebagai penanggung jawab tim untuk menentukan goals dan target yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika goals dan target sudah ditentukan dan jalan, maka harapan saya tim ini dapat menciptakan efek domino dan ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia yang lebih baik,” ungkapnya.

Menteri Karding menambahkan, lembaga ini telah bertransformasi semakin besar dari badan menjadi kementerian.

Otomatis wewenang yang dimiliki pun semakin besar dan dia mewanti – wanti jajarannya berintegritas, karena godaan pun semakin besar.

“Jangan main – main di ranah tempat orang mencari kerja. Mereka, pekerja migran Indonesia mengadu nasib di negara orang, meninggalkan keluarga mereka, dengan modal dan waktu yang tidak sedikit. Maka jangan coba-coba cari penghasilan tambahan dengan cara – cara licik, gratifikasi dan lain sebagainya,” tuturnya. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Kemenhub Periksa 388 Bus Pariwisata di Masa Libur Sekolah