Menteri PKP Serahkan 120 Unit Hunian Tetap Korban Bencana di Tapsel

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyerahkan 120 hunian tetap (huntap) tahap pertama kepada penyintas bencana alam di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara.

“Sebanyak 120 unit sudah siap huni,” jelasnya di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Maruarar yang menyerahkan bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra itu menyebut Tapsel menjadi salah satu daerah dampak bencana yang cepat membangun hunian tetap.

Menurutnya, peletakan batu pertama pembangunan hunian tetap tersebut dilakukan pada 20 Desember 2025 yang dilakukan bersama dengan Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Tapsel dan Kota Sibolga.

“Fakta Bahwa kita sama – sama melakukan peletakan batu pertama di empat titik, tapi Tapanuli Selatan menjadi kabupaten yang pertama se-Indonesia yang sudah selesai membangun hunian dengan cepat sesuai waktunya,” katanya.

Maruarar menyebutkan, sedikitnya 227 unit hunian tetap yang akan dibangun Kabupaten Tapsel atau tepat daerah aliran Sungai Batangtoru.

“Saya harus memberikan apresiasi kepada Bupati Tapsel Gus Irawan karena yang paling cepat dan paling masif pengerjaan hunian tetap,” tuturnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, percepatan pembangunan hunian tetap ditentukan oleh tiga tahapan utama.

Tahap awal, lanjutnya, bergantung pada kemampuan pemerintah daerah (pemda) dalam menyusun dan menyerahkan data korban secara rinci berbasis nama, serta alamat (by name by address) beserta tingkat kerusakannya.

Data tersebut kemudian diverifikasi di lapangan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sebelum dilanjutkan ke tahap pembangunan yang melibatkan kolaborasi berbagai pihak, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta pihak nonpemerintah, termasuk Yayasan Buddha Tzu Chi.

Mendagri mengapresiasi langkah Bupati Tapsel Gus Irawan yang dinilai sigap dalam menyampaikan data kerusakan secara lengkap dan cepat, mulai dari kategori ringan, sedang hingga berat.

Baca Juga:  Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Aceh

Kelengkapan dan kecepatan data ini turut mempercepat pencairan bantuan finansial berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) yang diberikan, sekaligus untuk tiga bulan sebesar Rp1,8 juta bagi masyarakat selama masa pengungsian.

Selain itu, warga terdampak juga menerima berbagai bantuan lainnya, seperti bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dari Kementerian Sosial sebesar Rp15.000 per orang per hari, bantuan perabotan rumah tangga sebesar Rp3 juta hingga dukungan stimulan ekonomi sebesar Rp5 juta. I

 

 

 

Kirim Komentar