Menteri PPMI Melepas 429 Pekerja Migran Indonesia ke Korsel

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding melepas 429 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan di Korea Selatan (Korsel) dan berpesan untuk tidak hanya bekerja dengan baik, tetapi juga menjadi duta bangsa selama berada di negara itu.

“Tolong adik-adik tidak hanya bekerja di sana, tapi menjadi duta bangsa, duta negara kita. Kita harus menunjukkan bahwa Indonesia punya ahlak yang baik, attitude yang baik, disiplin tinggi dan etos kerja yang baik,” katanya saat acara pelepasan ke-429 PMI tersebut di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Menteri Karding berpesan kepada para pekerja yang akan diberangkatkan ke Korsel itu untuk mematuhi peraturan perundangan-undangan yang berlaku di negara setempat.

Sebagai upaya perlindungan diri saat bekerja di luar negeri, lanjutnya, agar PMI memahami alur pelaporan ketika terjadi sesuatu yang terkait dengan keamanan dan keselamatan.

“Adik-adik harus paham yang pertama ke mana harus melapor, ke mana harus menghubungi jika terjadi sesuatu, baik ke orang per orang maupun kepada kelompok,” jelasnya.

Menteri Karding meminta kepada para pekerja untuk bekerja dengan baik, karena kinerja PMI memengaruhi citra pekerja Indonesia di mata pemberi kerja dan beradaptasi dengan budaya di Korsel yang menuntut disiplin tinggi.

Selain itu, PMI juga diimbau untuk mengelola dengan baik pendapatan yang mereka peroleh dengan membuat rencana keuangan yang baik.

Menteri Karding juga mendorong para pekerja untuk meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan formal, karena pendidikan merupakan modal yang sangat penting untuk menunjang produktivitas.

“Kami meminta adik-adik memanfaatkan kesempatan kerja tersebut dengan memperkaya pengalaman kerja dan keterampilan baru yang selanjutnya dapat dimanfaatkan saat kembali ke Indonesia,” tuturnya. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Himsataki Harap Menteri P2MI Bawa Perubahan Positif bagi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia