Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan lalu lintas ternak sebagai antisipasi dan mitigasi pencegahan risiko penularan virus Flu Burung Clade baru.
Menurut Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika, mitigasi ini dilakukan dalam upaya untuk mencegah Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit yang ditularkan dari unggas di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Sejauh ini kami sudah menyiapkan beberapa langkah mitigasi dalam pencegahan masuknya kasu flu burung varian baru di Kabupaten Tangerang,” katanya, Jum’at (3/3/2023).
Asep menjelaskan, dalam mitigasi yang dilakukan di antaranya melakukan koordinasi dengan instansi terkait kewaspadaan peningkatan kasus Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) yang bersifat zoonosis.
Kemudian, DPKP akan kembali mengaktifkan Partisipatory Disease Surveilans dan Respons (PDSR) dengan melakukan surveilans dan merespons apabila ada laporan dan ditemukan kasus yang mengarah kepada Avian Influenza tersebut.
“Kami melakukan pembinaan kepada pemilik/peternak unggas terhadap kewaspadaan dan pelaporan jika ditemukan tanda klinis yang mengarah kepada Avian Influenza, yaitu penurunan produksi dan kematian mendadak,” ungkapnya.
Selanjutnya, Asep menambahkan, DPKP Kabupaten Tangerang akan mengawasi lalu lintas ternak dan melaporkan ke i-Sikhnas terhadap tanda klinis yang mengarah kepada Avian Influenza.
“Merespon laporan/informasi dugaan Avian Influenza dan berkoordinasi dengan Balai Veteriner Subang untuk pengambilan sampel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner DPKP Kabupaten Tangerang Joko Ismadi menuturkan, sejauh ini di Kabupaten Tangerang belum ditemukan adanya kasus jenis Avian influenza yang menjangkit unggas.
Namun, lanjutnya, DPKP sudah melakukan surveilans terhadap beberapa hewan unggas yang diduga suspek terjangkit flu burung.
“Kemarin kita sudah mengambil sample untuk menentukan apakah unggas itu terjangkit varian baru atau lama dan itu pun ada satu ekor, jadi kita pantau terus perkembangannya,” tuturnya.
Joko menjelaskan, penyakit jenis Avian influenza merupakan viral akut pada unggas yang disebabkan oleh virus influenza tipe A subtipe H5 dan H7.
Menurutnya, semua jenis unggas dapat terserang virus influenza A tersebut dengan bersifat zoonosis dan angka kematian sangat tinggi karena dapat mencapai 100%.
“Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dari unggas terinfeksi dan unggas peka melalui saluran pernapasan, konjungtiva, lendir dan feses, atau secara tidak langsung melalui debu, pakan, air minum, petugas, peralatan kandang, sepatu, baju dan kendaraan yang terkontaminasi virus AI serta unggas hidup yang terinfeksi,” jelasnya.
Sebelumnya, munculnya dua kasus kematian akibat flu burung varian baru, yakni Clade Baru 2.3.4.4b virus influenza A atau H5N1 di Kamboja kembali membuat sejumlah negara termasuk Indonesia menerapkan kewaspadaan.
Dari kasus flu burung sebelumnya sempat muncul di Indonesia pada tahun 2005, dan saat itu kasus H5N1 ditemukan di Jakarta dengan lebih tinggi dibandingkan daerah lain.
Kemudian, pada tahun 2006 tercatat ada 55 kasus dengan angka kematian yang tinggi mencapai 45 kasus. I