MPP Jadi Solusi Efisiensi Birokrasi sekaligus Hub Ekonomi Lokal

Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan solusi inovatif untuk mempercepat birokrasi, sekaligus mendorong ekonomi lokal.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus berbagai dokumen, sehingga waktu dan tenaga bisa dihemat.

“Di sini semua layanan, mulai dari paspor, Dukcapil, KK hingga pengurusan PBG, terpadu dalam satu lokasi,” ujarnya.

Mendagri menambahkan, saat ini sudah terbentuk 289 MPP di seluruh Indonesia, termasuk 35 kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Dari total 514 kabupaten/kota, masih ada yang belum dan kami terus mendorong percepatan. MPP membantu masyarakat mendapatkan layanan yang transparan, cepat dan efisien, sekaligus mengurangi risiko korupsi,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kualitas layanan MPP di seluruh daerah, Mendagri Tito menekankan pentingnya integrasi layanan publik melalui platform digital dan menghubungkan pusat dan daerah.

Selain itu, juga memastikan proses perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan Online Single Submission (OSS) tidak parsial dan mudah diakses masyarakat.

Secara terpisah, dosen administrasi bisnis Universitas Nusa Cendana Ricky Ekaputra Foeh menilai MPP seharusnya tidak hanya menjadi loket administrasi.

Selain itu, MPP bisa menjadi hub ekonomi lokal yang strategis, mengubah data izin usaha menjadi database potensi pendapatan dan jejaring ekonomi daerah.

“MPP harus menjadi Hub Aktivasi Ekonomi Lokal, tempat data usaha dikonsolidasikan, potensi nilai ekonomi dipetakan dan pelaku usaha diarahkan masuk ke ekosistem fiskal produktif. Dengan mindset ini, pemda bisa membangun skema pendapatan baru berbasis layanan dan keluar dari tekanan fiskal,” jelas Ricky.

Dia menambahkan, MPP merupakan peluang pemda untuk keluar dari mode survival, tidak hanya bergantung pada pajak konvensional, tetapi juga memanfaatkan data dan pergerakan ekonomi untuk menciptakan nilai baru dan pertumbuhan lokal.

Baca Juga:  Kemendag Ungkap Praktik Perakitan dan Perdagangan Ponsel Pintar Ilegal Senilai Rp17,62 Miliar

Dengan demikian, MPP bukan sekadar terobosan efisiensi birokrasi, tetapi juga strategi inovatif untuk menggerakkan ekonomi lokal. I

 

Kirim Komentar