Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa negara melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan audit kepada pengembang agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa mendapatkan rumah berkualitas seusai standar pemerintah.
“Supaya apa tujuannya? Bukan negara mau jago-jagoan (tapi) supaya melindungi ke depannya rakyat yang MBR atau masyarakat berpenghasilan rendah dapat rumahnya dari pengembang yang bertanggung jawab yang berkualitas,” kata Menteri PKP saat rapat kordinasi dengan sejumlah pengembang di Jakarta.
Menurutnya, pentingnya dilakukan audit oleh lembaga negara yang berwenang agar para pengembang membangun rumah bisa memperhatikan kualitas di segala aspek yang telah menjadi tanggung jawabnya.
“Rakyat bayarnya sama, kalau dapat pengembangnya yang bagus bahagia hidupnya, tapi kalau dapat pengembang yang nggak bener, nangis dia. Terus bagaimana solusinya? Ya diaudit,” jelasnya.
Dalam rapat itu, Menteri PKP kemudian menanyakan secara langsung kepada para pengembang perumahan dari berbagai asosiasi, ada yang takut atau tidak apabila dilakukan audit.
Para pengembang yang hadir dalam rapat itu pun menjawab kompak bahwa mereka tidak takut jika dilakukan audit oleh BPK,
Tidak hanya menanyakan, Menteri PKP bahkan juga meminta pengembang yang siap diaudit maka ikut berdiri.
Dia pun meminta awak media yang hadir agar menyorot ke pengembang apabila ada yang tidak berdiri dari kursinya.
“Saya minta yang siap dan berani dan mendukung agenda negara untuk diaudit dan tidak takut diaudit berdiri. Nggak apa – apa biar kalian sorot yang nggak berani siapa. Sorot aja satu-satu. Di sini intinya cuma ada pengembang sama dari kementerian,” tegasnya.
Namun, dalam rapat itu, Menteri KPK juga menegaskan apabila ada pengembang yang tidak setuju diaudit oleh BPK, maka pihaknya mempersilahkan hal itu, tetapi, baginya hal itu bentuk perlawanan terhadap pemerintah dan negara.
Dia menegaskan hal itu karena mengaku menemukan sejumlah perumahan yang dibangun tidak berkualitas. Setidaknya terdapat 14 pengembang yang saat ini sudah dilaporkan kepada BPK.
“Saya tugaskan delapan orang bersama saya turun ke lapangan menemukan cukup banyak hal-hal yang tidak sesuai aturan,” kata Menteri PKP. I