Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat total transaksi penjajakan bisnis atau business matching dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada Januari – Mei 2025 mencapai US$68,65 juta atau setara Rp1,1 triliun.
Menurut Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi, nilai tersebut tumbuh 19,16% dibandingkan dengan Januari – April 2025 dengan total transaksi US$57,61 juta.
“Kami terus berkomitmen membuka akses pasar seluas – luasnya bagi produk UMKM. Business matching menjadi jembatan penting agar pelaku UMKM mengenal pasar global dan mampu mencatatkan transaksi yang nyata dengan buyer luar negeri,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam lima bulan pertama tahun 2025, Kemendag melalui perwakilan perdagangan (perwadag) Indonesia di 33 negara akreditasi telah memfasilitasi 296 kegiatan business matching.
Kegiatan ini terdiri atas 197 sesi pitching dan 99 sesi pertemuan langsung antara pelaku UMKM dan buyer potensial.
Total capaian business matching selama periode Mei 2025 menghasilkan potensi transaksi senilai US$11,05 juta, terdiri atas Purchase Order (PO) US$10,65 juta dan potensi transaksi US$400.000.
Pada Mei 2025, terlaksana 50 kegiatan business matching, dengan rincian 32 sesi pitching dan 18 pertemuan dengan buyer.
Sebanyak 119 UMKM turut berpartisipasi dari jenis produk yang cukup beragam, antara lain, fesyen, kerajinan, dekorasi rumah (home decor), belalang goreng, produk perikanan, kopi, kertas, dan makanan, serta minuman olahan lainnya.
Pada periode tersebut, Kemendag juga mencatat lebih dari 17 buyer telah terlibat dalam kegiatan ini. Para buyer berasal dari tujuh negara mitra.
Hal ini menunjukkan keseriusan buyer internasional terhadap produk – produk UMKM Indonesia, sekaligus membuka peluang kemitraan jangka panjang yang berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan business matching, Kemendag memperoleh dukungan aktif dari 11 pembina UMKM.
Beberapa di antaranya merupakan lembaga strategis seperti Padi UMKM, Bank Indonesia (BI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI), dan Pertamina. I