Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) terus berupaya menangani angkutan lebih dimensi dan lebih muatan.
Salah satunya dengan mengoptimalkan peran dan fungsi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang.
Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, ini merupakan simpul pengawasan yang krusial untuk memastikan setiap angkutan barang dalam pergerakannya mematuhi ketentuan dimensi dan muatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami terus memperkuat peranan UPPKB melalui peningkatan fasilitas, teknologi, dan sumber daya manusia, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten,” ujarnya saat Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik bersama Komisi V DPR di UPPKB Kemang, Kabupaten. Bogor, Jawa Barat, baru – baru ini.
Dari 89 UPPKB yang saat ini beroperasi di seluruh wilayah Indonesia, Aan menyebutkan UPPKB Kemang sebagai garda terdepan dalam menangani angkutan Over Dimension Over Load.
Berdasarkan data Januari – Juli 2025, UPPKB Kemang telah memeriksa 23.867 kendaraan dengan 1.410 kendaraan yang melanggar.
“UPPKB Kemang, merupakan salah satu garda terdepan dalam implementasi program Zero ODOL. Sebagai salah satu UPPKB yang berada dalam lintasan strategis, UPPKB Kemang memegang peran vital dalam mengawasi kendaraan barang yang berpotensi masuk dan menuju Jakarta atau Tangerang,” jelas Aan.
Sementara itu, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Toni Tauladan menjelaskan UPPKB Kemang saat ini telah memiliki Jembatan Timbang Online (JTO) yang terintegrasi dengan aplikasi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-E) dan JTO sentral di Kemenhub.
Nantinya, Ditjen Hubdat akan melengkapi fasilitas UPPKB Kemang dengan memasang alat penimbangan dinamis atau Weigh in Motion (WIM).
“Ke depan untuk meminimalisir antrean kendaraan, kami rencanakan untuk pemasangan WIM. Alat ini bisa mengcapture sambil kendaraan berjalan, itu yang akan kami tindak lanjut tidak hanya di sini tapi juga termasuk di UPPKB lain,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPR Roberth Rouw juga mengingatkan Kemenhub untuk terus memperkuat pengawasan pergerakan angkutan barang di UPPKB.
Dia menilai pengawasan yang baik terhadap angkutan barang di UPPKB dapat meminimalisir keberadaan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan yang dapat merugikan masyarakat pengguna jalan umum lainnya.
“Lemahnya pengawasan di Jembatan Timbang akan membuka celah bagi oknum melakukan transaksi ilegal agar truk over dimension over load bisa lolos. Hal ini berpotensi akan merusak integritas sistem transportasi dan menurunkan kepercayaan publik,” ungkap Roberth.
Untuk itu, Dirjen Aan berharap seluruh pemangku kepentingan, seperti operator angkutan, penegak hukum, termasuk DPR bisa berkolaborasi dalam mewujudkan zero over dimension over load.
“Kami menyadari mewujudkan zero over dimension over load adalah pekerjaan besar dan diperlukan sinergi serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Kami terus mendorong kesadaran dan kepatuhan dari para pelaku usaha angkutan barang agar secara proaktif ikut serta dalam upaya penataan ini,” jelasnya.
Tidak hanya di UPPKB Kemang, upaya pengawasan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan juga dilakukan secara nasional di UPPKB yang beroperasi.
Berdasarkan data Ditjen Hubdat, selama periode Januari – Juni 2025 tercatat 1.223.961 kendaraan telah diperiksa dengan 300.427 kendaraan yang melanggar (24,55%).
Mayoritas pelanggaran berkaitan dengan kendaraan yang melanggar ketentuan daya angkut, yakni sebesar 59%, dengan persentase kelebihan muatan dari 5% hingga lebih dari 100%. I