Angkutan perairan di pelabuhan (Rede Transport) merupakan satu kesatuan dengan penyelenggaraan angkutan laut perintis maupun angkutan laut dengan kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO).
Kehadiran kapal rede diperuntukkan sebagai feeder atau penghubung menuju pelabuhan-pelabuhan atau tempat-tempat yang tidak dapat disandari oleh kapal utama, dikarenakan fasilitas pelabuhan yang belum lengkap ataupun faktor lainnya.
Untuk itu, dalam mengoptimalkan konektivitas transportasi laut bagi masyarakat yang berada di daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP), serta belum terakomodirnya oleh angkutan perintis, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) terus mendukung penyelenggaraan angkutan perairan di pelabuhan dengan melakukan optimalisasi trayek kapal rede.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Hartanto saat membuka Kegiatan Pembinaan dan Pemetaan Data Dukung Usulan Trayek Angkutan Perairan di pelabuhan (Rede Transport) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau Selasa pada 25 Juni 2024.
“Pelayanan angkutan perairan di pelabuhan merupakan sarana yang sangat dibutuhkan masyarakat dari dermaga ke kapal. Angkutan laut Rede ini telah beroperasi secara konsisten selama delapan tahun,” ujarnya.
Angkutan tersebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu mobilitas penumpang dan barang, serta sebagai feeder atau penghubung menuju pelabuhan-pelabuhan atau tempat-tempat yang tidak dapat disinggahi oleh kapal utama dikarenakan fasilitas pelabuhan yang belum lengkap.
Dalam perjalanannya, pengoperasian kapal rede tidak hanya melayani dari pelabuhan atau dermaga ke kapal utama, tetapi juga melayani dari satu pulau ke pulau lainnya dalam satu wilayah pelabuhan dengan daerah pelayaran terbatas.
Pelayaran terbatas tersebut berada dalam daerah pelayaran yang meliputi jarak dengan radius 100 mil laut dari suatu pelabuhan tujuan.
Hartanto menyampaikan bahwa dengan terbatasnya layanan pada kapal rede, diharapkan adanya perubahan pola layanan kapal rede menjadi pelayaran terbatas.
Selain itu, diikuti dengan perubahan nomenklatur sehubungan dengan kegiatan rede yang pada tahun-tahun berikutnya akan melayani antar pulau, dermaga dan kapal utama.
“Adapun kegiatan ini menjadi momen yang tepat untuk melakukan evaluasi serta pembinaan dan pemetaan data dukung pelayanan angkutan perairan (Rede Transport) T.A 2025 yang merupakan inovasi dari tim Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut selaku Direktorat Teknis Penyelenggaraan Angkutan Perairan di pelabuhan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subditektorat Angkutan Dalam Negeri Capt. Hasan Sadili menyatakan laporannya bahwa layanan Kapal Rede sudah dilaksanakan sejak tahun 2017, pada awalnya Kapal Rede diciptakan untuk konektivitas transportasi bagi kapal penumpang yang singgah di pelabuhan dan tidak memiliki dermaga.
“Kapal Rede pada perkembangannya tidak hanya mengangkut penumpang dari Kapal Perintis, tetapi juga kapal dari Kapal PT Pelni. Salah satunya yakni seperti di Tanjung Balai Karimun, Karimun Jawa, dan Labuan Bajo,” ujarnya.
Dengan trayek sebanyak 16 kapal rede pada tahun 2024 telah membantu memperlebar cakupan angkutan laut yang tidak dapat memasuki wilayah 3TP di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut berkomitmen untuk terus mengevaluasi adanya layanan kapal rede tersebut agar penggunaannya optimal, serta kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Capt. Hasan juga memberi imbauan agar sebaiknya Kapal Rede tidak digunakan untuk beroperasi pada jarak yang jauh, karena beberapa keterbatasan yang ada pada Kapal Rede.
Adapun kegiatan ini merupakan agenda Pra-Rakornas Rede dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas penyelenggaraan rede transport yang saat ini telah diselenggarakan sebanyak 16 trayek, pada 15 pelabuhan pangkal di sembilan provinsi yang ada di Indonesia.
“Penyelenggaraan rade transport ini diharapkan mampu meningkatkan ekonomi serta menjadi daerah–daerah baru yang akan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di Negara Republik Indonesia,” tuturnya.
Selain itu, untuk menghubungkan daerah yang secara komersial belum menguntungkan untuk dilayani oleh pelaksana kegiatan angkutan laut,” ujarnya.
Sebagai informasi bahwa kegiatan diselenggarakan secara daring dan luring, dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan di 14 Provinsi, KSOP/UPP di Pelabuhan Pangkal Kapal Rede, PT Pelni (Persero), serta PT Wahana Ekspan. I