Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2027, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 kepada Komisi V DPR di Senayan, Jakarta pada Rabu (17/6/2026).
Dalam rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Komisi V DPR secara resmi menyetujui pagu indikatif Kemenhub tahun anggaran 2027 sebesar Rp28,34 triliun.
Menhub menjelaskan, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor SS-228/MK.03/2026 dan B-385/D.9/PP.04.03/05/2026 tanggal 7 Mei 2025, Kementerian Perhubungan memperoleh Pagu Indikatif Tahun 2027 sebesar Rp28,34 triliun, sedangkan Indikasi Pendanaan Rencana Strategis Tahun 2027 sebesar Rp46,21 triliun.
Alhasil, terdapat gap sebesar Rp17,87 triliun atau 38,67%, sedangkan jika dibandingkan Pagu Kebutuhan Tahun 2027 sebesar Rp55,16 triliun, terdapat gap sebesar Rp26,82 triliun atau 48,62%.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah program prioritas, khususnya pada aspek keselamatan, pelayanan dasar dan konektivitas wilayah yang memerlukan dukungan anggaran tambahan. Ini sangat penting agar target pembangunan transportasi di tanah air dapat tercapai secara optimal,” tutur Menhub.
Menurutnya, penyusunan program dan anggaran untuk tahun 2027 diarahkan untuk sejumlah aspek, mulai dari keselamatan transportasi hingga untuk mendukung agenda pertumbuhan ekonomi nasional.
“Seluruh program dan kegiatan yang kami rancang untuk tahun depan diarahkan untuk meningkatkan keselamatan transportasi, menjaga konektivitas nasional hingga memperkuat pelayanan publik. Tujuan lainnya adalah untuk mendukung agenda pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan sesuai prioritas nasional,” katanya.
Menhub menambahkan, sejumlah program prioritas yang akan dilaksanakan oleh masing – masing unit kerja Eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan pada tahun 2027 di antaranya Ditjen Perhubungan Darat meliputi dukungan pelaksanaan Zero ODOL dan peningkatan keselamatan jalan.
Selain itu, penanganan lokasi rawan kecelakaan dan layanan angkutan keperintisan, Ditjen Perhubungan Laut meliputi dukungan keselamatan dan keamanan laut, layanan angkutan laut keperintisan, serta infrastruktur konektivitas transportasi laut.
Program prioritas lainnya adalah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara meliputi pemenuhan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, pengawasan dan pengendalian keamanan, serta keselamatan dan layanan angkutan udara keperintisan.
Berikutnya, Ditjen Perkeretaapian meliputi pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian, pembangunan prasarana dan penanganan perlintasan sebidang, serta layanan angkutan perkeretaapian keperintisan dan angkutan motor gratis.
Selain itu, BPSDM Perhubungan meliputi penyelenggaraan pendidikan vokasi transportasi, penyediaan sarana prasarana diklat dan penyesuaian kelembagaan diklat yang terintegrasi.
Program prioritas yang lain Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda meliputi perencanaan prasarana integrasi transportasi intermoda di sejumlah wilayah, perencanaan layanan integrasi di kawasan 3TP dan Papua, serta pengembangan sistem informasi antarmoda dan multimoda.
Kemudian, Badan Kebijakan Transportasi meliputi rekomendasi kebijakan keselamatan sektor transportasi, kebijakan transportasi logistik dan Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM), serta dukungan kebijakan Angkutan Lebaran 2027 dan Nataru 2028.
Sekretariat Jenderal meliputi pelayanan pemeriksaan kecelakaan moda transportasi, review dan evaluasi rencana strategis Kemenhub, penguatan infrastruktur data center, serta pengembangan Pusintrans.
Inspektorat Jenderal meliputi sinergitas pengawasan berbasis sasaran strategis, evaluasi pembangunan zona integritas, review pengadaan barang dan jasa, pengelolaan PNBP, serta lisensi Multi-Agent Artificial Intelligence untuk Early Warning System dan Digital Analytics.
Menhub menyampaikan bahwa dari pagu indikatif sebesar Rp28,34 triliun, terdapat beberapa kebutuhan penyelenggaraan transportasi nasional yang belum terpenuhi, sehingga membutuhkan tambahan anggaran.
Kebutuhan tambahan anggaran yang dimaksud, yakni untuk dukungan keselamatan di sektor transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian sebesar Rp7,98 triliun, serta dukungan pelayanan untuk pemenuhan prioritas nasional, dukungan stimulus tarif transportasi.
Tambahan anggaran lainnya untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi, serta prioritas lainnya sebesar Rp9,17 triliun, layanan keperintisan untuk wilayah 3TP sebesar Rp957 miliar, dan belanja pegawai sebesar Rp2 triliun.
“Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun. Tambahan anggaran ini diarahkan untuk memastikan terpenuhinya aspek keselamatan, pelayanan publik, konektivitas wilayah dan keberlangsungan operasional kementerian,” ungkap Menhub.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Komisi V DPR atas dukungan yang diberikan kepada Kemenhub dan menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah dirancang oleh Kemenhub.
Pada prinsipnya, Menhub menambahkan, seluruh program dan kegiatan telah diarahkan untuk keselamatan transportasi, konektivitas nasional, pelayanan publik, serta keberlangsungan operasional kementerian.
“Terima kasih kepada Komisi V DPR atas dukungannya kepada Kementerian Perhubungan. Dukungan ini akan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program-program yang telah kami sampaikan dan menjadi bagian penting dari upaya kita bersama dalam menghadirkan pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Lasarus menyatakan, akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR.
“Selanjutnya, Komisi V DPR akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program – program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang – undangan,” jelasnya.
Turut hadir dalam rapat kerja ini, para Wakil Ketua Komisi V DPR, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, serta Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii. I




